Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Kamis, 15 September 2011

KINERJA GURU DALAM MELAKSANAKAN KTSP






II. TINJAUAN PUSTAKA, KERANGKA PIKIR DAN HIPOTESIS

A.     Tinjauan Pustaka
1.    Kinerja Guru
a.        Arti kinerja
Kinerja adalah hasil atau tingkat keberhasilan seseorang secara keseluruhan selama periode tertentu didalam melaksanakan. Kata kinerja adalah terjemahan dari kata performance yang menurut The Scribner-Bantam English Dictionary, berasal dari kata akar kata to perform dengan beberapa entries yaitu
(1) melakukan, menjalankan melaksanakan (to do or carry out,execute);
(2) memenuhi atau melaksanakan kewajiban suatu niat atau nazar (to  discharge of fulfill; as vow);
(3) melakasanakan atau menyempurnakan tanggung jawab( to execute or complete an understaking).
(Rivai,Veithzal,Ahmad Fauzi Mohd Basri, dkk. 2008; 14)

Kinerja merupakan suatu kondisi yang harus diketahui dan dikomfirmasikan kepada pihak tertentu untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil suatu instansi dihubungkan dengan visi yang diemban suatu organisaisi atau perusahaan serta mengetahui dampak positif dan negatif dari suatu kebijakan operasional  . (http://id.wikipedia.org/wiki/Kinerja)
Menurut Armstrong dan Baron kinerja merupakan hasil pekerjaan yang mempunyai hubungna kuat dengan tujuan strategis organisasi, kepuasan konsumen, dan memberikan konstribusi pada ekonomi, dengan demikian kinerja adalah tentang melakukan pekerjaan dan hasil yang dicapai dari pekerjaan tersebut, kinerja adalah  tentang apa yang dikerjakan dan bagaimana  cara mengerjakannya (Wibowo 2007 : 7 ).

Sedangkan menurut para ahli kinerja ialah :
1.      Kinerja merupakan seperangkat hasil yang dicapai dan merujuk pada tindakan pencapaian serta pelaksanaan sesuatu pekerjaan yang diminta.(Stolovicth dan Keep:1992)
2.      Kinerja merupakan salah satu kumpulan total dari kerja yang ada pada diri pekerja.(Griffn :1987)
3.      Kinerja dipengaruhi oleh tujuan. (Mondy dan Premeaux:1993)
4.      Kinerja merupakan suatu fungsi dari motivasi dan kemampuan untuk menyelesaikan tugas dan pekerjaan, Seorang harus memiliki derajat kesediaan dan tingkat kemampuan tertentu. Kesediaan dan keterampilan tidak cukup efektif untuk mengerjakan sesuatu tanpa pemahaman yang jelas tentang apa yang akan dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya.                                                              ( Hersey and Blanchard:1993)
5.      Kinerja merujuk kepada pencapaian tujuan kariyawan atas tugas yang diberikan (Casio: 1991)
6.      Kinerja kepada tingkat keberhasilan dalam melaksanakan tugas serta kemampuan untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan. Kinerja dinyatakan baik dan sukses apabila tujuan yang diinginkan dapat dicapai dengan baik. ( Donnelly,Gibson dan Ivabcevich: 1994)
7.      Pencapaian tujuan yang telah ditetapkan merupakan salah satu tolak ukur kinerja individu.ada tiga kreteria dalam melakukan penilaian kinerja individu yakni: tugas individu, prilaku individu dan cirri individu.
 ( Robbin:1996)
8.      Kinerja sebagi kualitas dan kuantitas dari pencapaian tugas baik yang dilakukan oleh individu, kelompok maupun perusahaan.                                                          ( Schermaerhorn,Hunt And Osbron:1991)
9.      Kinerja  sebagai fungsi interaksi antara kemampuan atau ability (A) motivasi atau motivation (M) dan kesempatan atau opportunity(O) yaitu kinerja = ƒ (A x M x O) artinya kinerja merupakan fungsi dan kemampuan, motivasi dan kesempatan ( Robbins 1996)
(Rivai,Veithzal , Ahmad Fauzi Mohd. Basri, dkk. 2008; 14-15)

Berdasarkan pengertian di atas bahwa kinerja adalah kesediaan seseorang atau kelompok orang untuk melakukan sesuatu kegiatan dan menyempurnakannya sesuai dengan tanggung jawab dengan hasil yang diharapkan. Jika demikian kinerja juga dapat didefinisikan hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu perusahaan atau lembaga sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing masing dalam upaya pencapaian tujuan secara legal dan tidak bertentangan dengan moral atau etika.

Dari beberapa penjelasan tentang pengertian kinerja diatas dapat disimpulkan bahwa, kinerja guru adalah kemampuan yang ditunjukkan oleh guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya, kinerja dikatakan baik dan memuaskan apabila tujuan yang dicapai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kinerja guru  adalah kemampuan guru dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik sesuai dengan kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian dan profesional.  Produktivitas dalam hal ini seorang guru dapat dinilai dari apa yang dilakukan dalam melaksanakan tugasnya, yakni bagaimana ia melakauakn tugas dan unjuk kerjanya. Kinerja guru akan menjadi optimal, apabila diintegrasikan dengan komponen sekolah baik kepala sekolah, fasilitas kerja, guru, karyawan, maupun anak didik.



Faktor Yang Memengaruhi Kinerja
Faktor-faktor yang memengaruhi kinerja, antara lain dikemukakan Armstrong dan Baron yaitu
1.      Personal factor, ditunjukkan oleh tingkat keterampilan, kompetensi yang dimiliki , motivasi dan komitmen individu.
2.      Leadership factor, ditentukan oleh kualitas dorongan, bimbingan dan dukungan yang  dilakukan manajer dan team leader
3.      Team factors, ditunjukkan oleh kualitas dukungan yang diberikan oleh  rekan sekerja
4.      System factors, ditunjukkan oleh adanya sistem kerja dan fasilitas yang diberikan organisasi
5.      Contextual/situational factors, ditunjukkan oleh tingginya tingkat tekanan dan perubahan lingkungan internal dan eksternal.
(Wibowo 2007 : 74 – 75 )

Menurut Donnelly, Gibson dan Ivabcevich kinerja individu pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor faktor
a.       Harapan mengenai imbalan
b.      Dorongan
c.       Kemampuan, kebutuhan dan sifat
d.      Persepsi terhadap tugas
e.       Imbalan internal dan eksternal
f.       Persepsi terhadap tingkat imbalan dan kepuasan kerja
Dengan demikian kinerja pada dasarnya ditentukan oleh tiga hal
1.      Kemampuan
2.      Keinginan
3.      lingkungan
(Rivai,Veithzal, Ahmad Fauzi Mohd. Basri, dkk. 2008; 16)




b.   Ukuran kinerja
Ukuran kinerja dapat dilihat  dari rasa tanggungjawab menjalankan amanah profesi yang diembannya. Ukuran kinerja secara individu dapat dinyatakan
1.      Kuantitas, dinyatakan dalam bentuk jumlah output atau persentase antara output yang aktual dengan output yang menjadi target
2.      kualitas , dinyatakan dalam bentuk pengwasan kualitas yang bervariasi di luar batas, jumlah keluhan yang masih dalam batas yang dapat dipertimbangkan untuk ditoleransi
3.      produktivitas, diukur sebagi output pekerja
4.      ketepatan waktu, dinyatakan dalam bentuk  pencapaian batas waktu pengiriman, jumlah unit yang dapat diselesaikan tepat waktu.
5.      Pengawasan biaya, sebagai  biaya per unit produksi  varisasi upah buruh langsung / tidak langsung.  

(Wibowo 2007 : 337 )

Penilaan kinerja adalah proses suatu organisasi mengevaluasi atau menilai kerja kariyawan. Apabila penilaian prestasi kerja dilaksanakan dengan baik , tertib, dan benar maka dapat membantu meningkatkan motivasi berprestasi sekaligus dapat meningkatkan loyalitas para anggota organisasi yang ada didalamnya, dan apabila ini terjadi akan menguntungkan organisasi itu sendri, oleh karena itu penilaian kinerja perlu dilakuakan secara formal dengan ketentuan ketentuan yang telah ditetapkan.

2.    Kurikulum

Istilah kurikulum berasal dari bahas latin yakni “Curricule” artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah (Oemar Hamalik 2008:16)

 Beberapa pengertian kurikulum menurut para ahli :
1.      J. Galen Saylor dan William M. Alexander dalam buku Curriculum Planning For Better Teaching And Learning (1956) menjelaskan arti kurikulum sebagi berikut. “ the curriculum is the sum total of school’s efforts to influence learning, whether in the clasroom, on the play ground or out of school ” jadi segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruang kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah termasuk kurikulum. Kurikulum meliputi juga apa yang disebut kegiata ekstra-kulikuler
2.      Harlold B. Albertycs dalam Reoganizing The High-School curriculum(1965)memandang kurikulum sebagai “ all of the activities that are provided for students by the school” seperti halnya dengan definisi  saylor dan alexander kurikulum tidak terbatas  pada mata pelajaran, akan tetapi juga meliputi kegiatan kegiatan lain didalam dan diluar kelas, yang berada dibawah tanggung jawab sekolah. Difinisi melihat manfaat kegiatan dan pengalaman siswa di luar mata pelajaraan tradisional
3.      B. Othanel smith, W.O stanley dan J Harlan Shores memandang kurikulum sebagai “ a sequence of potential experiences set up in the school for the purpouse of disciplining childern and youth in group ways of thinging and acting” . mereka melihat kurikulum sebagai sejumlah pengalaman  yang secara potentsial dapat diberikan kepada anak dan pemuda, agar mereka dapat berpikir dan berbuat sesuai dengan masyaraka.
4.      William B ragam dalam buku Moderen Elemntery Curiculum(1966) menjelaskan artio kurikulum sebagai berikut “ The tendency in recent decades has been to use the term in broder sense to the whole life and program of the school, the term is used.”
Ragan menggunakan kurikulum dalam arti yang luas, yang meliputi seluruh program dan kehidupan dalam sekolah, yakni segala pengalaman anak dibawah tanggung jawab sekolah. Kurikulum tidak hanya meliputi bahan pelajaran tetapi meliputi seluruh kehidupan dalam kelas, jadi hubungan sosial antara guru dan murid, metode mengajar cara mengevaluasi termasuk kurikulum.
5.      J  Liyord Trump dan Delmes F millers dalam buku Secondary School Improvement(1973) juga menganut definisi kurikulum yang luas. Menurut mereka dalam kurikulum juga termasuk metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tenaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervisi dan adminstratif dan hal hal setruktural yang mengenai waktu, jumlah ruang serta kemungkinan memilih mata pelajaran. Ketiga aspek pokok, program, manusia dan fasilitas sangat erat hubungannya, sehingga tak mungkin diadakan perbaikan 
6.      Alice Miel juga menganut pendirian yang luas mengenai kurikulum. Dalam buku changing the curriculum: a social process(1946) ia mengemukakan bahwa kurikulum juga meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan dan sikap orang orang melayani dan dilayani sekolah, yakni anak didik, masyarakat, para pendidik dan personalia (termasuk penjaga sekolah, pegawai administrasi, dan orang orang lainya yang ada hubungannya dengan murid-murid) 
(S. Nasution 2008 : 5)

         
Dari penjelasan diatas dapat  penulis simpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana pengajaran yang digunakan guru sebagai pedoman dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk mencapai hasil belajar yang baik. Kurikulum dapat juga diartikan sebagai acuan kegiatan pembelajaran yang tersusun dan terencana untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

a.    Fungsi  kurikulum
Ada beberapa fungsi kurikulum diantaranya adalah pendapat yang di ungkapkan oleh :
1.      Fungsi penyesuaian (the adjustive of adaptive function)
Individu hidup dalam lingkungan. Setiap individu harus mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan secara menyeluruh. Karena lingkungan sendiri senantiasa berubah dan bersifat dinamis , maka masing masing individu pun harus memiliki kemampuan menyesuaikan diri secara dinamis pula. Di balik itu lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan. Disinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat  pendidikan, sehingga individu bersifat well- adjusted.
2.      Fungsi integrasi(The integrating function)
Kurikulum berfungsi mendidik pribadi pribadi ynag terintegrasi. Oleh karena individu sendiri merupakan bagian dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalm pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
3.      Fungsi difrensiasi(The differentiating function)
Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan diantara setiap orang dalam masyarakat. Pada dasarny deferensiasi akan mendoraong orang berpikir kritis dan kreatif, sehingga akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat. Akan tetapi adanya defrensiasi tidak berarti mengabulkan solidaritas sosial dan integrasi, karena diferensiasi juga dapat menghindarkan terjadinya stagnasi sosial.


4.      Fungsi persiapan( The propaedeutic function)
Kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agara mapu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh , misal melanjutkan studi ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan belajar dalam masyarakat. Persiapan kemampuan belajar lebih lanjut ini sangat diperlukan, mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua yang diperlukan siswa ataupun yang menarik perhatian mereka
5.      Fungsi pemilihan
Perbedaan (diferensiasi) dan pemilihan(seleksi) adalah dua hal yang saling berkaitan. Pengakuan atas perbedaan berarti memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkan dan menarik minatnya. Kedua hal tersebut merupakan kebutuhan bagi masyarakat yang menganut sistem demokratis, untuk mengembangkan berbagai kemampuan tersebut maka kurikulum perlu disusun secara luas dan bersifat fleksibel
6.      Fungsi diagnostik( the diagnostic function )
Salah satu segi pelayanan pendidkan adalah membantu dan mengarahkan siswa untuk mampu memahami dan menerima dirinya, sehingga dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki, hal ini dapt dilakukan jika menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya melaluai eksplorasi, selanjutnya siswa sendiri yang memperbaiki kelemahan yang ada. Fungsi ini merupakan fungsi diagnostik kurikulum dan akan membimbing siswa untuk dapat berkembang secara optimal
( Oemar Hamalik 2008: 13-14 )

Dapat disimpulkan Kurikulum sebagai pedomana pembelajaran bagi guru  dan sebagai pedoman kerja dalam penyusunan dan mengorganisir pengalaman belajar bagi anak didik juga dipakai untuk mengadakan evaluasi dari sejumlah pengalaman yang telah di berikan. Pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan dan pengajaran.disekolah yang tersusun secara sistematis, fleksibel yang disesuaikan kondisi setiap sekolah pelaksana


b.   Asas Asas Yang Mendasari Setiap Kurikulum
  1. Asas filosofi
Asas ini berkenaan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat negara
  1. Asas psikologis yang memperhitungkan faktor anak dalam kurikulum yakni a. Psikologi anak, perkembangan anak , b. Psikologi belajar, bagimana proses belajar anak
  2. Asas sosiologi yaitu keadan masyarakat, perkembangan dan perubahannya, kebudayaan manusia, hasil kerja manusia berupa pengetahuan dan lain lain.
  3. Asas organisatoris yaitu mempertimbangkan bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan
(S. Nasution 2008 :11)

setiap asas dalam kurikulum bertujuan untuk mengembangkan hasil belajar siswa, sehingga dalam pembuatan kurikulum berorentasi akhir pada hasil belajar siswa secara maksimal, perancangan kurikulum berprinsip pada kemudahan siswa memahami materi yang diajarkan.

c.   Prinsip Prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum harus disadarkan pada prinsip - prinsip pengembangan kurikulum yang berlaku. Menurut Oemar Hamalik prinsip prinsip pengembangan kurikulum tersebut antara lain.
  1. Prinsip berorentasi pada tujuan
Pengembangan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak pada tujuan pendidikan nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu.
  1. Prinsip relevansi
Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi, dan sistem penyampaiannya harus relevan dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  1. Prinsip efisiensi dan efektifitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efesiensi dalam pendayagunan dana, waktu, tenaga, dan sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal.
  1. Prinsip fleksibilitas
Kurikulum yang luwes, mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi, atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak setatis atau tidak kaku.


  1. Prinsip kontinuitas
Kurikulum disusun secara berkesinambungan, Artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas melainkan satu sama lain memiliki satu sama lain memiliki hubungn fungsional yang bermakna sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan dan tingkat perkembangan.
  1. Prinsip keseimbangan.
Penyusunan kurikulum memperhatiakan keseimbanagan secara proposional dan fungsional antara berbagai program dan sub program, antara semua mata pelajaran antara aspek aspek prilaku yang dikembangkan. Dengan keseimbangan tersebut diharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangan terhadap pengembangan pribadi. 
  1. Prinsip keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan Perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur- unsurnya. Pelaksanaan ini melibatkan semua pihak baik dilingkungan  sekolah maupun pada tingkat intersektoral.dengan keterpaduan diharapkan terbentuk pribadi yang utuh
  1. Prinsip mutu
Pengembangan kurikulum berorentasi pada pendidikan mutu dan mutu pendidikan. Pendidikan mutu berarti pelaksanaan pembelajaran yang bermutu sedang mutu pendidikan berorentasi pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu ditentutukan oleh derajat mutu guru kegiatan belajar mengajar, peralatan/media, yang bermutu

(Oemar Hamalik 2008: 31)


Pengembangan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan dengan kurikulum yang telah ada, artinya suatu pengambangan kurikulum merupakan kelanjutan dari kurikulum yang lalu sehingga dalam implementasinya tidak ditemukan kesulitan yang berarti. Sekolah yang mampu mengembangkan kurikulumnya dengan baik akan tercermin pada peningkatan kuwalitas belajar siswa, baik secara afektif, kognitif, dan pisikomotor.





d.        Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Menurut Masnur Muslich “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)  yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK ) adalah  kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan /sekolah” (Masnur Muslich,2008: 10)

Menurut E.Mulyasa “ Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan serta merupakan acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagi ranah pendidikan (pengetahuan, keterampilan dan sikap) dalam satuan pendidikan dasar dan menengah”.(Mulyasa 2009 :221)

KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.

KTSP ialah bentuk kegiatan belajar yang berorentasi pada kegiatan siswa atau
( Student Orientid) hal ini dikemukakan “ kegiatan belajar mengajar (KBM) dirancang dengan mengikuti prinsip khas yang edukatif, yaitu kegiatan yang berfokus pada kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman, dengan demikian dalam KBM guru perlu memberikan dorongan kepada siswa untuk mengembangkan otoritas atau haknya dalam membangun gagasan”.
(Masnur Muslich 2008 :48). Dari uraian tersebut dijelaskan bahwa tanggung jawab untuk menciptakan situasi yang mendorong prakarsa, motivasi  dan tanggung jawab siswa untuk belajar secara berkelanjutan sepanjang hayat.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing - masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.

e.         Landasan KTSP
Menurut Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dilandasi oleh undang undang dan peraturan sebagai berikut
1.      Undang – Undang nomor 20 Nomor 20b tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 38 ayat 2 dan pasl 51 ayat 1
2.      Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 17 ayat 2 dan pasal 49 ayat 1.
3.      Peraturan Mendiknas nomor 23 tahun 2006 tentang standar isi
4.      Peraturan Mendiknas nomor 23 tahun 2006 tentang standar komptensi kelulusan
5.      Peraturan Mendiknas nomor 24 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan permendiknas 22 dan 23
(E.Mulyasa, 2009;223 )

f.     Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk mendirikan dan memberdayakan suatu pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi)
kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara antisipatif dalam pengembangan kurikulum. Secara khusus tujuan diterapkan KTSP adalah untuk :
  1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia
  2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama
  3. Meningkatkan kompetisi yang sehat antara satuan pendidkan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. (E.Mulyasa, 2009: 223 )

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa KTSP adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu tujuan pendidikan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian, kekhasan kondisi, potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Pengembangan kurikulum KTSP mengacu pada standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan yang berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP)

3.        Model Pembelajaran  
Model pembelajaran menurut Gunter et al dalam I Wayan Santyas mendefinisikan an instructional model is a step –by-step procedure that leads to specific learning outcomes. Joyce & Weil (1980) mendefinisikan model pembelajaran sebagai kerangka koseptual yang digunakan sebagi pedoman dalam melakuakan pembelajaran. ( I Wayan Santyas 2007: 7)

Dengan demikian, model pembelajaran merupakan kerangka koseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam mengorganisaikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar. Jadi model pembelajaran cenderung preskriptif, yang relatif sulit dibedakan dengan strategi pembelajaran, pengguanan model pembelajaran mendukung penyerapan dan keefktifan belajar siswa, penggunan model belajar dalam KTSP diasaskan kreatif efektif dan menyenangkan, untuk mengurangi dominasi guru dalam proses belajar mengajar, karena para siswa aktif dan terlibat dalam jalannya proses belajar mengajar.

Unsur Unsur Model Pembelajaran
Unsur unsur model pembelajaran menurut Joyce dan Weil dalam I Wayan Santyasa
1. syntax yaitu langkah langkah operasional pembelajaran
2. social system suasana dan norma yang berlaku dalam pembelajaran
3. principles of reaction mengambarkan seharusnya bagaimana guru memandang memperlakukan dan merespon siswa
4. support system segala sarana bahan alat atau lingkungan belajar yang mendukung pembelajaran
5. instructional hasil belajar yang diperoleh langsung berdasarkan tujuan yang disasar(instructional effects) dan hasil belajar yang diluar yang  disasar (narturant effects)
(I Wayan Santyas 2007: 7)
Menurut Hamzah B.Uno “Tidak ada suatu model pembelajaran yang dapat memberiakan resep paling ampuh untuk mengembangkan suatu program pembelajaran”. (.Hamzah B. Uno. 2009: 9). Karena itu menentukan model pembelajaran harus disesuaikan dengan kemampuan guru mengelola kelas dan kesesuaian materi yang disampaikan. Jadi apabila antara pendekatan, strategi, metode, teknik dan bahkan taktik pembelajaran sudah terangkai menjadi satu kesatuan yang utuh maka terbentuklah apa yang disebut dengan model pembelajaran.

4.      Rencana Pembelajaran


Rencana yaitu pengambilan keputusan tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan, dengan demikian, proses suatu perencanaan harus dimulai dengan penetapan tujuan yang akan dicapai melalui analisis kebutuhan serta dokumen yang lengkap, kemudian menetapkan langkah langkah yang harus dilakukan untuk mencapi tujuan tersebut. (Wina Sanjaya 2009:23 )
Rencana pembelajaran yang dikembangkan guru memiliki makna yang cukup mendalam, bukan hanya kegiatan rutinitas untuk memenuhi kelengkapan administrartif, tetapi merupakan cermin dari pandangan sikap dan keyakinan profesional guru mengenai apa yang tebaik untuk peserta didiknya, oleh karena itu setiap guru harus memiliki rencana pembelajaran yang matang sebelum melaksanakan pembelajaran, baik persiapan tertulis maupun tidak tertulis              ( E.Mulyasa 2009:158)

“Perencanaan adalah proses yang sistematis dalam pengambilan keputusuan tentang tindakan yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang. Pengajaran adalah suatu cara bagaimana mempersiapkan pengalaman belajar bagi peserta didik” (Nana Sudajana dalam Abdul Majid 2007 :16). Menurut Banghart dan Trull dalam Muhammad Afandi menyatakan bahwa, “Perencanaan adalah awal dari semua proses yang rasional dan mengadung sifat optimisme yang didasarkan
atas kepercayaan akan dapat mengatasi berbagai macam permasalahan dalam konteks pembelajaran. (Muhammad Afandi. 2009 :148 )

Dalam pengembangan rencana pelaksanan pembelajaran menurut E. Mulyasa perlu di perhatikan hal hal berikut:
1.      Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus jelas; makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk membntuk kompetensi tersebut
2.      Rencana pembelajaran harus sederhan dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik.
3.      Kegiatan-kegiatan yang dususun dan dikembangkan dalam RPP harus menunjang dan sesuai dangan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
4.      RPP yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
5.      Harus ada kordinasi antar komponen pelaksana program di sekolah terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara team(team teaching)
Atau  moving calass    
(E. Mulyasa 2009 :157 )

Arti kata pembelajaran menurut Wina Sanjaya sebagai proses kerja sama antara guru dan siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri siswa itu sendiri seperti minat, bakat dan kemampuan dasar yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada diluar diri siswa seperti lingkungan, sarana dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar tertentu. (Wina Sanjaya 2009:26 )
Gagne dan Bringgs (1998) mengisyaratkan bahwa dalam mengembangkan rencana pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran perlu memerhatikan empat asumsi :

1.      Rencana pembelajaran perlu dikembangkan dengan baik dan menggunakan pendekatan sistem. Pengembangan rencana pembelajaran dipengaruhi teori teori yang melandasinya dan langkah langkah yang ditempuh dalam proses pembuatanya. Gagne merumuskan bahwa sistem pembelajaran merupakan serangkaian peristiwa yang dapat mempengaruhi peserta didik sehingga terjadi proses belajar pada dirinya demi tercapi atau dikuasinya suatu kompetensi
2.      Rencana pembelajaran harus dikembangkan berdasarkan pengetahuan tentang peserta didik. kualitas rencana pembelajaran banyak bergantung pada bagaimana rancangan tersebut dibuat, apakah bersifat ilmiah, intutif, atau keduanya. Rencana pembelajaran harus dikembangkan secara ilmiah berdasarkan pengetahuan tentang peserta didik, yaitu teori teori belajar dan pembelajaran yang telah diuji coba dan diteliti oleh para ahli ilmu pendidikan
3.      Rencana pembelajaran harus dikembangkan untuk memudakan peserta didik belajar dan membentuk kompetensi dirinya. Meskipun proses pembelajaran dilakukan secara klasik, pada hakikatnya belajar itu bersifat individual. Oleh karena itu dalam mengembangkan rencana pembelajaran perlu mempertimbangkan karakteristik pesrta didik disamping unsur unsur lain seperti, kompetensi dasar, materi standar dan strategi yang digunakan untuk membentuk peserta didik.
4.      Rencana pembelajran hendaknya tidak dibuat asal asalan, apalagi hanya untuk memenuhi sarat administratif. Asumsi keempat ini bersifat menegaskan akan pentingnya asumsi pertama dan kedua, yakni bahwa program satuan pelajaran harus disusun sesuai dengan prosedur ilmiah
(E. Mulyasa 2009:161)  


Omar Hamalik dalam Muhammad Afandi mengemukakan bahwa tentang dasar dasar Perencanaan pembelajaran,sebagai berikut :
1)      Rencana yang dibuat harus disesuaikan dengan tersedianya sumber sumber.
2)      Organisasi pembelajaran harus senantiasa memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat sekolah.
3)      Guru selaku pengelola pembelajaran harus melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab
4)      Faktor manusia selaku anggota organisasi senantiasa dihadapkan keserba terbatasan (Muhammad Afandi, 2009:150)


Lebih lanjut menurut Omar Hamalik dalam Muhammad Afandi, kegiatan perencanaan pembelajaran yang baik harus memenuhi syarat syarat sebagai berikut
1)      Rencana adalah alat untuk memudahkan mencapai tujuan
2)      Rencana harus dibuat oleh para pengelola atau guru yang benar benar memahami tujuan pendidikan, dan tujuan organisasi pembelajaran.
3)      Rencana yang baikjika guru yang membuat rencana itu memahami dan memiliki keterampilan yang mendalam tentang membuat rencana
4)      Rencana harus dibuat secara terperinci
5)      Rencana yang baik jika berkaitan dengan pemikiran dalam rangka pelaksanaannya
6)      Rencana yang dibuat oleh guru harus bersifat sederhana
7)      Rencana yang dibuat tidak boleh terlalu ketat, tapi harus fleksibel(luwes)
8)      Dalam rencana, khususnya jangka panjang perlu diperhitung kan tejadinya pengambilan resiko
9)      Rencan yang dibuat jangan terlalu ideal, ambisius, sebaiknya lebih praktis pragmatis
10)  Sebaiknya rencana yang dibuat oleh guru juga memiliki jangkauan yang lebih jauh, dapat diramalkan keadaan yang mungkin terjadi.
(Muhamad Afandi, 2009: 150)



Hal yang harus dipahami guru dalam perencanaan pembelajaran antara lain
1.      Memahami kurikulum
2.      Menguasai bahan ajar
3.      Menyusun program pengajaran
4.      Melaksanakan program pengajaran
5.      Menilai program pengajran dan hasil proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
(Hidayat dalam Abdul Majid 2007: 21)

Dari beberapa pengertian diatas dapat ditaraik kesimpulan bahwa perencanaan pembelajaran adalah suatu proses penetapan tujuan, strategi sasaran dan program pembelajaran yang akan dibuat selama jangka waktu tertentu dengan memperhatikan kondisi sekolah, guru, siswa serta lingkungannya yang akan dijadikan pedoman dalam kegiatan belajar mengajar. Perencanaan pembelajaran harus sesuai dengan konsep pendidikan dan pengajaran yang dianut dalam kurikulum. Kurikulum merupakan acuan utama dalam penyusunan perencanaan pengajaran disamping adanya faktor lain seperti, latar belakang ekonomi. Perencanaan pembelajaran dimaksud adalah sekumpulan perangkat  yang dibuat oleh guru sebelum guru memasuki kelas untuk pertama kalinya berupa pembuatan program tahunan, program semester, GBPP, silabus, rencana pelaksanan pembelajaran (RPP) dan soal-soal yang direncanakan ini di sampaikan. Tujuan utama dalam perencanan pembelajaran supaya guru mampu memperkirakan langkah langkah pembelajaran efektif dari awal sampai akhir.

5.        Disiplin

Menurut Hodges (dalam  Yuspratiwi,1990 ) “ Disiplin dapat diartikan sebagai sikap seseorang atau kelompok yang berniat untuk mengikuti aturan- aturan yang telah ditetapkan” (Alvin Fadila Helmi 2011:33 ) . Disiplin adalah suatu keadaan tertib, ketika orang orang yang tergabung dalam suatu sistem tunduk pada peraturan peraturan yang ada dengan senang hati. “Disiplin adalah suatu keadaan tertib, ketika orang orang yang tergabung dalam suatu sistem tunduk pada peraturan-peraturan dengan senang hati”. Dictionary of education  (1973:186) dalam E. Mulyasa dikemukakan bahwa discipline (school) adalah the maintenance of conditions conducive to the efficient achievement of the school’s functions. Berdasarkan definisi tersebut  disiplin sekolah dapat diartikan sebagai keadaan tertib, ketika guru , kepala sekolah dan staf serta peserta didik yang tergabung dalam sekolah tunduk kepada peraturan yang  telah ditetapkan dengan senang hati.  (E.Mulyasa 2009:191). Disiplin kerja adalah suatu alat yang digunakan para manajer untuk berkomunikasi  dengan kariyawan agar mereka bersedia untuk mengubah suatu prilaku serta sebagai suatu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kesedian seseorang menaati semua peraturan perusahaan dan norma norma sosial yang berlaku. (Veithzal Rivai 2006 :444)  

Berdasarkan definisi tersebut, jadi dapat diartikan disiplin adalah peraturan dan tata tertib kerja yang harus dipatuhi, atau norma, atau etika, dan kebiasaan yang berlaku umum serta tata cara bertingkah laku dan suasana dalam hubungannya dengan pekerjan. Menegakkan disiplin adalah memberlakukan aturan dan tata tertib kerja dengan menanamkan etika serta norma kerja sehingga tercipta suasana kerja yang tertib, aman, tenang, dan menyenangkan., disiplin sekolah dapat diartikan sebagai keadan tertib, ketika guru, kepala sekolah dan staf serta peserta didik yang tergabung dalam sekolah tunduk kepada peraturan yang ditetapkan dengan senang hati.  Didalam disiplin juga terkandung prilaku seseorang dalam
melakukan kegiatan yang ditunjukkan dengan kesadaran melakukan aturan atau norma yang telah disepakati dan telah ditetapkan baik tertulis maupun tidak tertulis. 

a.    Kedisiplinan

“Kedisiplinan adalah kesadaran dan kesediaan seseorang menaati semua peraturan perusahan dan norma norma” ( Malayu S.P. Hasibuan 2009: 193).
Adapun menurut peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagimana telah dimuat di dalam Bab II Pasal (2) UU No.43 Tahun 1999, ada beberapa keharusan yang harus dilaksanakan yaitu :
1.      Mentaati segala peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku, serta melaksanakan perintah-perintah kedinasan yang diberikan oleh atasan yang berhak.
2.      Melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat sesuai dengan bidang tugasnya.
3.      Menggunakan dan memelihara barang-barang dinas dengan sebaik-baiknya.
4.      Bersikap dan bertingkah laku sopan santun terhadap masyarakat, sesama pegawai negeri sipil dan atasannya.
(http://www.ilmumanajemen.com/index.php?option=com)

Kedisiplinan pegawai dapat ditegakkan apabila peraturan-peraturan yang telah ditetapkan itu dapat diatasi oleh sebagian besar pegawainya dalam kenyataan, bahwa dalam suatu instansi apabila sebagian besar pegawainya mentaati segala peraturan yang telah ditetapkan, maka disiplin pegawai sudah dapat ditegakkaan

Menurut Malayui Hasibuan Indikator kedisiplinan
1.      Tujuan dan kemampuan
2.      Teladan pimpinan
3.      Balas jasa
4.      Keadilan
5.      Waskat
6.      Sanksi hukuman
7.      Ketegasan, dan
8.      Hubungan kemanusiaan
( Malayu S.P. Hasibuan 2009: 194)


Dengan demikian kedisiplinan seorang guru menjadi tuntutan yang sangat penting untuk dimiliki dalam upaya menunjang dan meningkatkan kinerja dan disisi lain
akan memberikan tauladan bagi siswa bahwa disiplin sangat penting bagi siapapun apabila ingin sukses. Disiplin kinerja guru adalah suatu keadaan tertib dan teratur yang dimiliki guru dalam bekerja di sekolah, tanpa ada pelanggaran-pelanggaran yang merugikan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap dirinya, teman sejawatnya dan terhadap sekolah secara keseluruhan.
Bentuk bentuk disiplin kerja :
1.      Disiplin retributif (Retributive Discipline) yaitu berusaha menghukum orang yang berbuat salah
2.      Disiplin korektif ( Corrective Dicipline) yaitu berusaha membantu kariyawan mengoreksi prilaku yang tidak tepat
3.      Perspektif hak hak individu (Individu Right Prespective) yaitu berusaha melindungi hak hak dasar
4.      Perspektif utilitarian (utilitarian perspectiv) yaitu berfokus kepada penggunan disiplin hanya pada saat konsekuensi- konsekuensi tindakan displin melebihi dampak dampak negatifnya.  (Veithzal Rivai 2006 :444) 
T. Hani Handoko membagi 3 disiplin kerja (1994:208) yaitu:
1.      Displin Preventif yaitu: kegiatan yang dilaksanakan untuk mendorong para karyawan agar mengikuti berbagai standar dan aturan, sehingga penyelewengan dapat dicegah.
2.      Disiplin Korektif yaitu: kegiatan yang diambil untuk menangani pelanggaran terhadap aturan-aturan yang mencoba untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran lebih lanjut. Kegiatan korektif sering berupa suatu bentuk hukuman dan disebut tindakan pendisiplin.
3.      Disiplin Progresif yaitu: kegiatan memberikan hukuman-hukuman yang lebih berat terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berulang. Tujuan dari disiplin progresif ini agar karyawan untuk mengambil tindakan-tindakan korektif sebelum mendapat hukuman yang lebih serius.
(
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/05/disiplin-kerja-karyawan.html)



Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa disiplin adalah ketaatan dan ketepatan pada suatu aturan yang dilakukan secara sadar tanpa adanya dorongan atau paksaan pihak lain atau suatu keadaan dimana
sesuatu itu berada dalam tertib, teratur dan semestinya serta tiada suatu pelanggaran-pelanggaran baik secara langsung maupun tidak langsung. Tujuan ditegakkannya disiplin yaitu agar kegiatan sekolah dapat berlangsung secara efektif dalam suasana tenang, tentram dan setiap guru beserta karyawan dalam organisasi sekolah merasa puas karena terpenuhi kebutuhannya
Kedisiplinan yang baik ditunjukan guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya akan memperlancar pekerjaan guru dan memberikan perubahan dalam kinerja guru ke arah yang lebih baik dan dapat dipertanggung jawabkan. Kedisiplinan sangat perlu dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pengajar, pendidik dan pembimbing siswa. Disiplin yang tinggi akan mampu membangun kinerja yang profesional sebab pemahaman disiplin yang baik guru mampu mencermati aturan-aturan dan langkah strategis dalam melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar. Kemampuan guru dalam memahami aturan dan melaksanakan aturan yang tepat, baik dalam hubungan dengan personalia lain di sekolah maupun dalam proses belajar mengajar di kelas sangat membantu upaya membelajarkan siswa ke arah yang lebih baik. Kedisiplinan bagi para guru merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.





6.        Penelitian yang Relevan
Pada bagian ini diungkapakan beberapa hasil penelitian yang ada kaitannya dengan pokok masalah ini, yang dijadikan dasar penelitian relevan dalam penelitian masalah ini adalah :
Tabel 2 . Hasil Peneliian yang Relevan
NO
Nama peneliti
Judul skripdi
Hasil penelitian
1.                   
Adhi Gunawan
2007
Pengaruh persepsi guru mengenai kurikulum tingkat satuan pendidikan, menyiapkan perencanaan pengajaran dan sikap guru mengenai kurikulun KTSP pada SMP Negeri 19 Bandar Lampung tahun pelajaran 2007/2008.
Ada pengaruh persepsi guru mengenai kurikulum tingkat satuan pendidikan, menyiapkan perencanaan pengajaran dan sikap guru mengenai kurikulun KTSP pada SMP Negeri 19 Bandar Lampung tahun pelajaran 2007/2008. Dimana menujukkan hasil  F hit 8,08 > F table 2,775 dengan koiefisien korelasi  r = 0,539 dan koefisien determinasi ( R2) = 0,291atau 29,1% dengan persaman regresi Ŷ = 25,074 +  0,384 X1 + 0,861X2+0,654X3

2.                   
Desma Herawati
2009
Hubungan antara kepuasan kompensasi dan lingkungan kerja dengan disiplin kerja guru di SMA Mutiara Natar Lampung Selatan
Ada hubungan antara kepuasan kompensasi dan lingkungan kerja dengan disiplin kerja guru yang ditunjukkan dengan nilai r hitung > r table yaitu 0,774 > 0, 418 F hitung  > F tabel atau 13,467 > 4,052


3.                   
Apriani sulastriningsih
2009







Faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan prestasi belajar akuntansi siswa kelas xi ips
Semester ganjil pada sma kartikatama
Metro tahun pelajaran 2007/2008


Ada pengaruh persepsi siswa tentang kemampuan guru dalam mengelola kelas terhadap peningkatan prestasi belajar akuntansi siswa kelas XI IPS semester ganjil pada SMA Kartikatama Metro tahun pelajaran 2007/2008 diperoleh  Hasilnya diperoleh 18,694 > 2,445
dengan koefisien korelasi (R) 0,3781 dengan koefisien determinasi ( ) 0,6149
4.                   
Rita lestari
2011






Pengaruh kepemimpinan kepala sekolah dan lingkungan
Kerja terhadap kinerja guru di SMA Negeri 1 Kalirejo
Lampung Tengah tahun ajaran 2010/2011
Berdasarkan hasil analisis diperoleh bahwa Hasil analisis menunjukkan bahwa koefesien korelasi (r) sebesar 0,780 setelah dikonsultasikan ke kriteria, maka hubungan sebesar 0,780 tergolong kuat. Hasil analisis menunjukkan adanya kadar determinasi
R2sebesar 0,609 atau 60,9%, menunjukkan bahwa pengaruh kepemimpinan kepala sekolah dan lingkungan kerja terhadap kinerja guru sebesar 60,9% sedangkan sisanya 39,1%. Fhitung  > Ftabel  yaitu 31,892 > 4,062 atau sig. 0,000 < 0,05. Persamaan regresinya adalah Ŷ = 15,695 + 0,592X1 + 0,440X2.  kepemimpinan kepala sekolah dan lingkungan kerja berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja guru di SMA Negeri 1 Kalirejo Tahun Ajaran 2010/2011




B.       Kerangka Pikir

Model pembelajaran adalah sebuah teknik yang digunakan dalam KTSP untuk meningkatkan aktivitas dan kreatifitas siswa dalam belajar, kurikulum tingkat satuan pendidkan menuntut siswa untuk berperan aktif dalam kelas dimana guru dijadikan sebagai moderator, siswa akan mempersiapakan diri dengan belajar dirumah untuk mempersiapkan materi yang akan disampaikan di depan kelas. Rencana pembelajaran mutlak dibutuhkan oleh guru yang profesional, rencana pembelajaran adalah bentuk rancangan aplikasi pembelajaran yang disiapkan guru sebelum pembelajaran didalam kelas, rencana pembelajaran dalam KTSP sangatlah penting karena tindakan yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang didalam kelas sudah diantisipasi dan dipetakan, rencana pembelajaran yang dibuat harus mampu merancang interaksi yang harmonis antara guru dan siswa didalam kelas sehingga pembelajaran yang dibentuk akan menyenangkan. Disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, ketentraman, keteraturan, dan ketertiban. Kedisiplinan guru dalam  melaksanakan KTSP di lingkungan sekolah menjadikannya sebagai sosok teladan para siswa. Disiplin akan menjadikan kurikulum tingkat satuan pendidikan teraplikasikan dengan baik. Penjelasan diatas dapat ditarik suatu garis besar bahwa adanya kemungkinan beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja guru dalam melaksanakan KTSP adalah pengguna model belajar, perencanan pembelajaran, dan disiplin guru. Berdasarkan uraian hubungan atara variabel dalam penelitian ini dapat dilihat pada pardigma berikut :


Gambar 1.  Paradigma teoritis pengaruh variabel bebas X1, X2, X3 terhadap variabel terikat  Y

Model pembelajaran
r1
 


Pembuatan rencana pembelajaran
                                                              
Kinerja guru dalam melaksanakan KTSP
                                                                        r2
                                                               R
r3
Disiplin
                                                                                                                                                                                                                                                 




Sumber : Sugiyono (2010: 69)






C.       HIPOTESIS


Menurut Sugiyono (2010; 96) “ Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian, dimana rumusan masalah penelitian telah diyatakan dalam bentuk kalimat pertanyaan”.
Berdasarkan pendapat diatas maka hipotesis dalam penelitian ini adalah.
  1. Ada pengaruh penggunaan model pembelajaran terhadap kinerja guru dalam melaksanakan KTSP pada SMA Negeri 4 Bandar Lampung tahun pelajaran 2010/2011
  2.  Ada pengaruh penyiapan rencana pembelajaran terhadap kinerja guru dalam melaksanakan KTSP pada SMA Negeri 4 Bandar Lampung tahun pelajaran 2010/2011
  3. Ada pengaruh disiplin kerja terhadap kinerja guru dalam melaksanakan KTSP pada SMA Negeri 4 Bandar Lampung tahun pelajaran 2010/2011
  4. Ada pengaruh Model Pembelajaran, Rencana Pembelajaran, dan Disiplin Kerja Guru terhadap kinerja guru dalam melaksanakan KTSP pada SMA Negeri 4 Bandar Lampung tahun pelajaran 2010/2011.











0 komentar:

Posting Komentar