Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Kamis, 15 September 2011

BY ,12


New Serial Cinta Anis Matta
Written By Admin BeDa on Jumat, 29 April 2011 | 14:00
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjg_igicNtq1bZtopi5tKrU69z1dHgAhxO-cLBvH4EtHaAU1TCuXRxW85WwoZcI6XuClCiWdTwV9uzRyg5R8cuVqKg3hB9mvMUtlKyCpaIjHsrhyxmXEmfT7yElMLLV8UtzWds1DVZiXqU/s320/New+Serial+Cinta.jpg
Seperti angin membadai.. kau tak melihatnya, tapi merasakannya. Begitulah cinta, ia ditakdirkan menjadi kata tanpa benda. Seperti banjir menderas, kau tak kuasa mencegahnya dan hanya bisa ternganga saat ia menjamah seluruh permukaan bumi. Demikianlah cinta.

Cinta ditakdirkan menjadi makna paling santun yang menyimpan kekuatan besar. Tak terlihat, hanya terasa. Tapi dahsyat.

Cinta seperti api yang menyala-nyala. Kau tak kuat melawannya. Hanya bisa menari saat ia mengunggun. Seperti itulah cinta..

Cinta adalah kata tanpa benda. Mutiara bagi ribuan makna. Wakil dari sebuah kekuatan tak terkira. Tapi ia jelas, sejelas matahari.

Cinta adalah lukisan abadi dalam kanvas kesadaran manusia. Lukisan. Bukan definisi. Ia disentuh sebagai sebuah situasi manusiawi..

Cinta merajut semua emosi manusia.. begitu agung tapi juga terlalu rumit.. begitulah cinta. Cinta adalah makna kebenaran dalam penciptaan.. Cinta tidak tumbuh dalam hati yang dipenuhi keangkuhan, angkara murka dan dendam...

Iman itu laut, cintalah ombaknya.. Iman itu api, cintalah panasnya.. Iman itu angin, cintalah badainya..

Cinta itu memanusiakan manusia dan mendorong kita memperlakukan manusia dengan etika kemanusiaan..

Cinta adalah kegilaan jiwa. Saat ia merasuki jiwa, energimu jadi berlipat, mendidih bak kawah yang siap meledak dan membakar sekelilingnya.

Cinta adalah kekuatan perubahan yang dahsyat. Selalu berusaha memahami dan menghidupkan. Membuat manusia lebih peka dan saling menghargai. Tidak seperti kekerasan, cinta justru butuh kesabaran dan usaha dari dalam. Lebih dari sekedar kekuatan fisik.

Kekuatan cinta mampu membelah badan bulan. Mampu memecahkan tengkorak tanpa pukulan, bahkan menghancurkn tentara Fir'aun tanpa pertempuran.

Saat kamu berperang di bawah bendera kebenaran, cinta mengendalikan motif dan caramu berperang. Meski tetap ada kekerasn dan darah, cinta membuat perang menjadi agung, etis dan manusiawi. Maka mereka yangg tak terlibat dalam perang tak boleh dijadikan korban

Saat cinta lenyap dari kehidupn, maka tak ada lagi kedermawan kolektif yang membuat kita mau berbagi. Yang tersisa hanyalah keserakahan. Keserakahan di sisi lain akan menimbulkan kemiskinan. Kemiskinan akan mengubah orang menjadi pendendam dan mencari kambing hitam..

Hanya cinta yang mampu merekatkan dan mengubah dendam dan keserakahan.. Karena hakikat cinta adalah memberi dan berbagi... Cinta jugalah yang mampu mengubah dunia menjadi sepenggal firdaus...

Arafah, inilah potret negeri cinta. Seluruh jiwa menyatu dalam lukisan yang rumit: disatukan oleh kekuatan cinta yang lahir karena kekuatan iman. Arafah adalah potret negeri cinta. Saat pasukan cinta datang membebaskan jiwa-jiwa manusia dari belenggu yang membatasi hidupnya dari sekat tanah dan etnis

Arafah adalah potret negeri cinta. Saat celupan cinta jiwa-jiwa muncul dalam kesamaan-kesamaan yang baru. Keramahan yang tulus, kerendahan hati yang natural. Arafah adalah potret negeri cinta.. Negeri yang menunjukkan bahwa batasan negeri kita adalah ruang hati kita. Seluas apa ruang hati kita dapat menampung orang lain dengan cinta, seluas itulah negeri yang kita huni. Arafah adalah potret negeri cinta yang menunjukkan selama apa cinta dapat bertahan dalam hati kita, selama itulah umur negeri kita

Cinta selalu mampu menjalin setiap jiwa dalam kelembutan yang menyamankan. Cinta juga selalu mampu menampung semua bentuk perbedaan.

Cinta juga melahirkan pertanggungjawaban pada stiap mereka yang selalu bertanya mampukah mempertanggungjawabkan sikapnya di depan Sang Khalik. Cinta juga melahirkan kelembutan. Seperti sapu lidi yang direkatkan oleh cinta untuk membersihkan kehidupan. Tapi ikatan cinta mengatur irama para pencintanya dalam keserasian yang indah. Itulah sebabnya mereka kuat. Juga Nyaman dan abadi.

Taman Hati ialah taman hidup. Meski sempit ruangnya, tapi cinta mampu membuatnya menjadi lapang. Cinta membuatnya nyaman dihuni. Kenyamanan itulah rahasia jiwa yang diciptakan cinta. Ia bisa membuat kita bertahan memikul beban, melampaui gelombang peristiwa dan tetap merasa damai.

Cinta menciptakan kenyamanan yang menyerap semua emosi negatif; masuk dalam serat jiwa melalui himpitan peristiwa kehidupan. Cinta juga mampu mengobati segala luka. Semua luka emosi yang kita alami sepanjang hidup hanya mngkin dirawat di sana, dalam rumah cinta.

Dalam rumah cinta kita menemukan sistem perlindungan emosi yang ampuh. Karena hakikat cinta itu sesungguhnya hanya satu : memberi. Cinta dan memberi itu seperti pohon, mulanya ia menyerap matahari dan air. Kemudian mengeluarkan semua kebajikan yang ada dalam dirinya.

Cinta mengajarkan kita memperoleh hak-hak kita dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban kita pada orang lain. Karena itulah cinta saling menggenapi dan mempertemukan dua kutub jiwa.

Di alam jiwa, sayap cinta sesungguhnya tak pernah patah. Kasihnya pasti akan selalu sampai. Karena bila ada cinta di hati yang satu, pasti ada cinta di hati yang lain. Seperti satu tangan yang takkan bisa bertepuk tanpa tangan yang lain

Ketika kasih tak sampai, atau uluran cinta tertolak, sesungguhnya yang terjadi hanyalah kesempatan memberi yang lewat. Karena selama kita memiliki cinta.. kita akan selalu memiliki sesuatu yang kita berikan pada yang lain. Sesungguhnya kita menderita bukan karena kita mencintai. Tapi karena kita menggantungkan sumber kebahagiaan kita pada orag lain yang tidak mencintai kita.

Jalan para nabi kita adalah jalan cinta. Kita adalah anak-anak cinta. Dan cinta adalah ibu kita. Jalan cinta selalu melahirkan perubahan besar dengan cara yang sangat sederhana. Karena ia menjangkau pangkal hati secara langsung.

Cinta adalah kutub jiwa yang berlawanan dengan tirani; ia lahir dari respek dan penghargaan kepada manusia. Saat kekuasaan mendapatkan sentuhan cinta,wajahnya berubah: gurat-gurat kekejaman segera berganti menjadi garis-garis kerentaan dari penguasa yang melayani.

Hanya dalam genggaman cinta kekuasaan berubah jadi alat untuk melindungi, melayani dan menyejahterakan rakyatnya. Dengan energi cinta sang penguasa bukan lagi kuda liar yang setiap saat bisa melompat dari kandang dengan energi kekuasaan..

Sang penguasa dalam genggaman cinta adalah mata air kebajikan yang pada satu saat bertemu dengan hujan deras kekuasaan, maka jadilah ia banjir; kebajikan melimpah ruah dalam muara masyarakat manusia. Demikianlah energi cinta memberi dan melayani.

Sebaik-baik pmimpin adalah yang kalian cintai dan ia mencintai kalian. Seburuk-buruknya pemimpin kalian adalah yang kalian benci dan ia membencimu.

Cinta adalah kata yang mewakili seperangkat kepribadian yang utuh: gagasan, emosi dan tindakan. Tapi kebanyakan orang seringkali hanya mengambil bagian tengah dari cinta: emosi. Dalam kehidupan mereka, cinta adalah gumpalan perasaan yang romantis dan indah. Mereka bahkan menderita untuk menikmati romantika cinta. Itulah karenanya kehidupan mereka tidak berkembang..

Cinta adalah sebuah totalitas. Di sana gagasan, emosi dan tindakan menjdi kesatuan yang utuh dan bekerja bersama demi kebahagiaan orang-orang yang kita cintai. Orang-orang dengan kepribadian yang lemah dan lembek tidak dapat mencintai dengan kuat. Para pencinta sejati selalu datang dari orang-orang dengan kepribadian yang kuat.

Cinta itu indah. Bekerja dalam ruang kehidupan yang luas. Inti pekerjaannya adalah memberi, pada orang-orang yang kita cintai untuk tumbuh menjadi lebih baik. Para pencinta sejati hanya mengenal satu pekerjaan besar dalam hidup mereka: memberi. Terus menerus memberi... begitulah cinta. Menerima? Itu mungkin dan bisa jadi pasti! Tapi itu hanya efek. Seperti cermin kebajikan yang memantulkan kebajikan yang sama.

Pencinta sejati menjadikan dirinya seperti air dan matahari. Ia membuat orang lain tumbuh dan berkembang dengan siraman air dan sinar cahayanya.

Para pecinta sejati tak suka berjanji. Tapi begitu mereka memutuskan mencintai seseorang, mereka segera membuat rencana memberi.

Para pecinta sejati tak suka berjanji. Karena janji menerbitkan harapan. Tapi pemberian melahirkan kepercayaan. Berbeda dengan janji, rencana memberi yang terus terealisasi menciptakan ketergantungan. Ketergantungan yang menghidupkan..

Cinta adalah cerita tentang seni menghidupkan hidup. Mereka menciptakan kehidupan bagi orang-orang untuk hidup. Meski kehidupan yang mereka bangun sering tidak disadari oleh orang-orang yang menikmatinya.

Hadirnya cinta sejati akan sangat terasa begitu ia pergi. Saat itu ada kehilangan menyayat hati. Ada ruang besar kehidupan yang tak berpenghuni

Saat seseorang kehilangan cinta sejati, maka di langit hatinya akan ada mendung pekat yang bisa menurunkan hujan air mata yang amat deras.

Intinya cinta adalah memberi, pemberian pertama seorang pencinta sejati adalah perhatian. Perhatian yang lahir dari lubuk hati paling dalam.

Perhatian adalah pemberian jiwa: sebuah kondisi dimana kamu keluar dari dirimu menuju pada orang lain yang kamu cintai..

Kekuatan para pencinta sejati adalah bahwa mereka pemerhati yang serius. Mereka memperhatikan orang yang mereka cintai secara intens dan menyeluruh.

Perhatian: itulah rahasia agung dari cinta. Saat ia hilang, jiwa orang yang dicintai tersiksa, mungkin ia tak mengatakan, tapi ia merasakan.

Pekerjaan kedua bagi para pecinta sejati setelah memperhatikan, adalah menumbuhkan. Menumbuhkan sang kekasih untuk menjadi lebih baik dan berkembang. Inilah cintanya cinta.

Pertumbuhanlah yang membedakan cinta yang matang dengan cinta seorang melankolik. Penumbuhan memberikan sentuhan edukasi pada hubungn cinta.

Sukses pecinta sejati adalah seperti sukses cinta seorang guru pada muridnya. Saat nafas cintanya meniup kuncup pun mekar menjadi bunga. []

Sumber : Kulwit @
Anis Matta

KINERJA GURU DALAM MELAKSANAKAN KTSP






II. TINJAUAN PUSTAKA, KERANGKA PIKIR DAN HIPOTESIS

A.     Tinjauan Pustaka
1.    Kinerja Guru
a.        Arti kinerja
Kinerja adalah hasil atau tingkat keberhasilan seseorang secara keseluruhan selama periode tertentu didalam melaksanakan. Kata kinerja adalah terjemahan dari kata performance yang menurut The Scribner-Bantam English Dictionary, berasal dari kata akar kata to perform dengan beberapa entries yaitu
(1) melakukan, menjalankan melaksanakan (to do or carry out,execute);
(2) memenuhi atau melaksanakan kewajiban suatu niat atau nazar (to  discharge of fulfill; as vow);
(3) melakasanakan atau menyempurnakan tanggung jawab( to execute or complete an understaking).
(Rivai,Veithzal,Ahmad Fauzi Mohd Basri, dkk. 2008; 14)

Kinerja merupakan suatu kondisi yang harus diketahui dan dikomfirmasikan kepada pihak tertentu untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil suatu instansi dihubungkan dengan visi yang diemban suatu organisaisi atau perusahaan serta mengetahui dampak positif dan negatif dari suatu kebijakan operasional  . (http://id.wikipedia.org/wiki/Kinerja)
Menurut Armstrong dan Baron kinerja merupakan hasil pekerjaan yang mempunyai hubungna kuat dengan tujuan strategis organisasi, kepuasan konsumen, dan memberikan konstribusi pada ekonomi, dengan demikian kinerja adalah tentang melakukan pekerjaan dan hasil yang dicapai dari pekerjaan tersebut, kinerja adalah  tentang apa yang dikerjakan dan bagaimana  cara mengerjakannya (Wibowo 2007 : 7 ).

Sedangkan menurut para ahli kinerja ialah :
1.      Kinerja merupakan seperangkat hasil yang dicapai dan merujuk pada tindakan pencapaian serta pelaksanaan sesuatu pekerjaan yang diminta.(Stolovicth dan Keep:1992)
2.      Kinerja merupakan salah satu kumpulan total dari kerja yang ada pada diri pekerja.(Griffn :1987)
3.      Kinerja dipengaruhi oleh tujuan. (Mondy dan Premeaux:1993)
4.      Kinerja merupakan suatu fungsi dari motivasi dan kemampuan untuk menyelesaikan tugas dan pekerjaan, Seorang harus memiliki derajat kesediaan dan tingkat kemampuan tertentu. Kesediaan dan keterampilan tidak cukup efektif untuk mengerjakan sesuatu tanpa pemahaman yang jelas tentang apa yang akan dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya.                                                              ( Hersey and Blanchard:1993)
5.      Kinerja merujuk kepada pencapaian tujuan kariyawan atas tugas yang diberikan (Casio: 1991)
6.      Kinerja kepada tingkat keberhasilan dalam melaksanakan tugas serta kemampuan untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan. Kinerja dinyatakan baik dan sukses apabila tujuan yang diinginkan dapat dicapai dengan baik. ( Donnelly,Gibson dan Ivabcevich: 1994)
7.      Pencapaian tujuan yang telah ditetapkan merupakan salah satu tolak ukur kinerja individu.ada tiga kreteria dalam melakukan penilaian kinerja individu yakni: tugas individu, prilaku individu dan cirri individu.
 ( Robbin:1996)
8.      Kinerja sebagi kualitas dan kuantitas dari pencapaian tugas baik yang dilakukan oleh individu, kelompok maupun perusahaan.                                                          ( Schermaerhorn,Hunt And Osbron:1991)
9.      Kinerja  sebagai fungsi interaksi antara kemampuan atau ability (A) motivasi atau motivation (M) dan kesempatan atau opportunity(O) yaitu kinerja = Æ’ (A x M x O) artinya kinerja merupakan fungsi dan kemampuan, motivasi dan kesempatan ( Robbins 1996)
(Rivai,Veithzal , Ahmad Fauzi Mohd. Basri, dkk. 2008; 14-15)

Berdasarkan pengertian di atas bahwa kinerja adalah kesediaan seseorang atau kelompok orang untuk melakukan sesuatu kegiatan dan menyempurnakannya sesuai dengan tanggung jawab dengan hasil yang diharapkan. Jika demikian kinerja juga dapat didefinisikan hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu perusahaan atau lembaga sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing masing dalam upaya pencapaian tujuan secara legal dan tidak bertentangan dengan moral atau etika.

Dari beberapa penjelasan tentang pengertian kinerja diatas dapat disimpulkan bahwa, kinerja guru adalah kemampuan yang ditunjukkan oleh guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya, kinerja dikatakan baik dan memuaskan apabila tujuan yang dicapai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kinerja guru  adalah kemampuan guru dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik sesuai dengan kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian dan profesional.  Produktivitas dalam hal ini seorang guru dapat dinilai dari apa yang dilakukan dalam melaksanakan tugasnya, yakni bagaimana ia melakauakn tugas dan unjuk kerjanya. Kinerja guru akan menjadi optimal, apabila diintegrasikan dengan komponen sekolah baik kepala sekolah, fasilitas kerja, guru, karyawan, maupun anak didik.



Faktor Yang Memengaruhi Kinerja
Faktor-faktor yang memengaruhi kinerja, antara lain dikemukakan Armstrong dan Baron yaitu
1.      Personal factor, ditunjukkan oleh tingkat keterampilan, kompetensi yang dimiliki , motivasi dan komitmen individu.
2.      Leadership factor, ditentukan oleh kualitas dorongan, bimbingan dan dukungan yang  dilakukan manajer dan team leader
3.      Team factors, ditunjukkan oleh kualitas dukungan yang diberikan oleh  rekan sekerja
4.      System factors, ditunjukkan oleh adanya sistem kerja dan fasilitas yang diberikan organisasi
5.      Contextual/situational factors, ditunjukkan oleh tingginya tingkat tekanan dan perubahan lingkungan internal dan eksternal.
(Wibowo 2007 : 74 – 75 )

Menurut Donnelly, Gibson dan Ivabcevich kinerja individu pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor faktor
a.       Harapan mengenai imbalan
b.      Dorongan
c.       Kemampuan, kebutuhan dan sifat
d.      Persepsi terhadap tugas
e.       Imbalan internal dan eksternal
f.       Persepsi terhadap tingkat imbalan dan kepuasan kerja
Dengan demikian kinerja pada dasarnya ditentukan oleh tiga hal
1.      Kemampuan
2.      Keinginan
3.      lingkungan
(Rivai,Veithzal, Ahmad Fauzi Mohd. Basri, dkk. 2008; 16)




b.   Ukuran kinerja
Ukuran kinerja dapat dilihat  dari rasa tanggungjawab menjalankan amanah profesi yang diembannya. Ukuran kinerja secara individu dapat dinyatakan
1.      Kuantitas, dinyatakan dalam bentuk jumlah output atau persentase antara output yang aktual dengan output yang menjadi target
2.      kualitas , dinyatakan dalam bentuk pengwasan kualitas yang bervariasi di luar batas, jumlah keluhan yang masih dalam batas yang dapat dipertimbangkan untuk ditoleransi
3.      produktivitas, diukur sebagi output pekerja
4.      ketepatan waktu, dinyatakan dalam bentuk  pencapaian batas waktu pengiriman, jumlah unit yang dapat diselesaikan tepat waktu.
5.      Pengawasan biaya, sebagai  biaya per unit produksi  varisasi upah buruh langsung / tidak langsung.  

(Wibowo 2007 : 337 )

Penilaan kinerja adalah proses suatu organisasi mengevaluasi atau menilai kerja kariyawan. Apabila penilaian prestasi kerja dilaksanakan dengan baik , tertib, dan benar maka dapat membantu meningkatkan motivasi berprestasi sekaligus dapat meningkatkan loyalitas para anggota organisasi yang ada didalamnya, dan apabila ini terjadi akan menguntungkan organisasi itu sendri, oleh karena itu penilaian kinerja perlu dilakuakan secara formal dengan ketentuan ketentuan yang telah ditetapkan.

2.    Kurikulum

Istilah kurikulum berasal dari bahas latin yakni “Curricule” artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah (Oemar Hamalik 2008:16)

 Beberapa pengertian kurikulum menurut para ahli :
1.      J. Galen Saylor dan William M. Alexander dalam buku Curriculum Planning For Better Teaching And Learning (1956) menjelaskan arti kurikulum sebagi berikut. “ the curriculum is the sum total of school’s efforts to influence learning, whether in the clasroom, on the play ground or out of school ” jadi segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruang kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah termasuk kurikulum. Kurikulum meliputi juga apa yang disebut kegiata ekstra-kulikuler
2.      Harlold B. Albertycs dalam Reoganizing The High-School curriculum(1965)memandang kurikulum sebagai “ all of the activities that are provided for students by the school” seperti halnya dengan definisi  saylor dan alexander kurikulum tidak terbatas  pada mata pelajaran, akan tetapi juga meliputi kegiatan kegiatan lain didalam dan diluar kelas, yang berada dibawah tanggung jawab sekolah. Difinisi melihat manfaat kegiatan dan pengalaman siswa di luar mata pelajaraan tradisional
3.      B. Othanel smith, W.O stanley dan J Harlan Shores memandang kurikulum sebagai “ a sequence of potential experiences set up in the school for the purpouse of disciplining childern and youth in group ways of thinging and acting” . mereka melihat kurikulum sebagai sejumlah pengalaman  yang secara potentsial dapat diberikan kepada anak dan pemuda, agar mereka dapat berpikir dan berbuat sesuai dengan masyaraka.
4.      William B ragam dalam buku Moderen Elemntery Curiculum(1966) menjelaskan artio kurikulum sebagai berikut “ The tendency in recent decades has been to use the term in broder sense to the whole life and program of the school, the term is used.”
Ragan menggunakan kurikulum dalam arti yang luas, yang meliputi seluruh program dan kehidupan dalam sekolah, yakni segala pengalaman anak dibawah tanggung jawab sekolah. Kurikulum tidak hanya meliputi bahan pelajaran tetapi meliputi seluruh kehidupan dalam kelas, jadi hubungan sosial antara guru dan murid, metode mengajar cara mengevaluasi termasuk kurikulum.
5.      J  Liyord Trump dan Delmes F millers dalam buku Secondary School Improvement(1973) juga menganut definisi kurikulum yang luas. Menurut mereka dalam kurikulum juga termasuk metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tenaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervisi dan adminstratif dan hal hal setruktural yang mengenai waktu, jumlah ruang serta kemungkinan memilih mata pelajaran. Ketiga aspek pokok, program, manusia dan fasilitas sangat erat hubungannya, sehingga tak mungkin diadakan perbaikan 
6.      Alice Miel juga menganut pendirian yang luas mengenai kurikulum. Dalam buku changing the curriculum: a social process(1946) ia mengemukakan bahwa kurikulum juga meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan dan sikap orang orang melayani dan dilayani sekolah, yakni anak didik, masyarakat, para pendidik dan personalia (termasuk penjaga sekolah, pegawai administrasi, dan orang orang lainya yang ada hubungannya dengan murid-murid) 
(S. Nasution 2008 : 5)

         
Dari penjelasan diatas dapat  penulis simpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana pengajaran yang digunakan guru sebagai pedoman dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk mencapai hasil belajar yang baik. Kurikulum dapat juga diartikan sebagai acuan kegiatan pembelajaran yang tersusun dan terencana untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

a.    Fungsi  kurikulum
Ada beberapa fungsi kurikulum diantaranya adalah pendapat yang di ungkapkan oleh :
1.      Fungsi penyesuaian (the adjustive of adaptive function)
Individu hidup dalam lingkungan. Setiap individu harus mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan secara menyeluruh. Karena lingkungan sendiri senantiasa berubah dan bersifat dinamis , maka masing masing individu pun harus memiliki kemampuan menyesuaikan diri secara dinamis pula. Di balik itu lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan. Disinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat  pendidikan, sehingga individu bersifat well- adjusted.
2.      Fungsi integrasi(The integrating function)
Kurikulum berfungsi mendidik pribadi pribadi ynag terintegrasi. Oleh karena individu sendiri merupakan bagian dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalm pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
3.      Fungsi difrensiasi(The differentiating function)
Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan diantara setiap orang dalam masyarakat. Pada dasarny deferensiasi akan mendoraong orang berpikir kritis dan kreatif, sehingga akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat. Akan tetapi adanya defrensiasi tidak berarti mengabulkan solidaritas sosial dan integrasi, karena diferensiasi juga dapat menghindarkan terjadinya stagnasi sosial.


4.      Fungsi persiapan( The propaedeutic function)
Kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agara mapu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh , misal melanjutkan studi ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan belajar dalam masyarakat. Persiapan kemampuan belajar lebih lanjut ini sangat diperlukan, mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua yang diperlukan siswa ataupun yang menarik perhatian mereka
5.      Fungsi pemilihan
Perbedaan (diferensiasi) dan pemilihan(seleksi) adalah dua hal yang saling berkaitan. Pengakuan atas perbedaan berarti memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkan dan menarik minatnya. Kedua hal tersebut merupakan kebutuhan bagi masyarakat yang menganut sistem demokratis, untuk mengembangkan berbagai kemampuan tersebut maka kurikulum perlu disusun secara luas dan bersifat fleksibel
6.      Fungsi diagnostik( the diagnostic function )
Salah satu segi pelayanan pendidkan adalah membantu dan mengarahkan siswa untuk mampu memahami dan menerima dirinya, sehingga dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki, hal ini dapt dilakukan jika menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya melaluai eksplorasi, selanjutnya siswa sendiri yang memperbaiki kelemahan yang ada. Fungsi ini merupakan fungsi diagnostik kurikulum dan akan membimbing siswa untuk dapat berkembang secara optimal
( Oemar Hamalik 2008: 13-14 )

Dapat disimpulkan Kurikulum sebagai pedomana pembelajaran bagi guru  dan sebagai pedoman kerja dalam penyusunan dan mengorganisir pengalaman belajar bagi anak didik juga dipakai untuk mengadakan evaluasi dari sejumlah pengalaman yang telah di berikan. Pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan dan pengajaran.disekolah yang tersusun secara sistematis, fleksibel yang disesuaikan kondisi setiap sekolah pelaksana


b.   Asas Asas Yang Mendasari Setiap Kurikulum
  1. Asas filosofi
Asas ini berkenaan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat negara
  1. Asas psikologis yang memperhitungkan faktor anak dalam kurikulum yakni a. Psikologi anak, perkembangan anak , b. Psikologi belajar, bagimana proses belajar anak
  2. Asas sosiologi yaitu keadan masyarakat, perkembangan dan perubahannya, kebudayaan manusia, hasil kerja manusia berupa pengetahuan dan lain lain.
  3. Asas organisatoris yaitu mempertimbangkan bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan
(S. Nasution 2008 :11)

setiap asas dalam kurikulum bertujuan untuk mengembangkan hasil belajar siswa, sehingga dalam pembuatan kurikulum berorentasi akhir pada hasil belajar siswa secara maksimal, perancangan kurikulum berprinsip pada kemudahan siswa memahami materi yang diajarkan.

c.   Prinsip Prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum harus disadarkan pada prinsip - prinsip pengembangan kurikulum yang berlaku. Menurut Oemar Hamalik prinsip prinsip pengembangan kurikulum tersebut antara lain.
  1. Prinsip berorentasi pada tujuan
Pengembangan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak pada tujuan pendidikan nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu.
  1. Prinsip relevansi
Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi, dan sistem penyampaiannya harus relevan dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  1. Prinsip efisiensi dan efektifitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efesiensi dalam pendayagunan dana, waktu, tenaga, dan sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal.
  1. Prinsip fleksibilitas
Kurikulum yang luwes, mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi, atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak setatis atau tidak kaku.


  1. Prinsip kontinuitas
Kurikulum disusun secara berkesinambungan, Artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas melainkan satu sama lain memiliki satu sama lain memiliki hubungn fungsional yang bermakna sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan dan tingkat perkembangan.
  1. Prinsip keseimbangan.
Penyusunan kurikulum memperhatiakan keseimbanagan secara proposional dan fungsional antara berbagai program dan sub program, antara semua mata pelajaran antara aspek aspek prilaku yang dikembangkan. Dengan keseimbangan tersebut diharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangan terhadap pengembangan pribadi. 
  1. Prinsip keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan Perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur- unsurnya. Pelaksanaan ini melibatkan semua pihak baik dilingkungan  sekolah maupun pada tingkat intersektoral.dengan keterpaduan diharapkan terbentuk pribadi yang utuh
  1. Prinsip mutu
Pengembangan kurikulum berorentasi pada pendidikan mutu dan mutu pendidikan. Pendidikan mutu berarti pelaksanaan pembelajaran yang bermutu sedang mutu pendidikan berorentasi pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu ditentutukan oleh derajat mutu guru kegiatan belajar mengajar, peralatan/media, yang bermutu

(Oemar Hamalik 2008: 31)

Minggu, 12 Desember 2010

PROFESIONALISME  KINERJA GURU
MENYONGSONG  MASA DEPAN
Presented by: MUHLISIN
=====================================================
PENGANTAR  
      Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala rahmat dan karuania-Nya yang diberikan pada kita semua sehingga kita dapat menjalankan segala aktivitas sehari-hari.
Guru merupakan ujung tombak keberhasilan proses pendidikan di sekolah maka pembinaan dan pengembangan profesi guru dipandang perlu diperhatikan sebagai wujud komitmen dalam melakukan pembenahan pola pendidikan agar mencapai mutu pendidikan sesuai harapan.
      Penyusunan naskah ini merupakan bentuk respon terhadap program kebijakan bidang pendidikan, paling tidak kehadirannya mengingatkan kita betapa pentingnya peran guru dan faktor-faktor yang mempengaruhinya sehingga saatnya nanti segala yang dicita-citakan bersama tercapai dimana guru mampu memberikan yang terbaik bagi kemajuan pendidikan melalui wujud kinerja yang tidak diragukan lagi. Itu semua akan terjadi manakala kita mau belajar dan menganalisis berbagai unsur yang memiliki nilai pengaruh terhadap kinerja guru.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada yang telah memberikan dukungan sehingga naskah  ini terwujud.
Mudah-mudahan  ini bermanfaat bagi kita semua. Mohon maaf atas segala kekurangannya.
                                                




DAFTAR ISI
                                                                                                                        Hal
Halaman Judul.....................................................................................................     i
Pengantar Penulis...............................................................................................    ii
Daftar Isi...............................................................................................................           iii
BAB I. PENDAHULUAN................................................................................... 
BAB II. KINERJA GURU DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEM-
      PENGARUHINYA................................................................................ 
      A. PROFESI GURU
          1. Konsep Profesi Guru....................................................................... 
          2. Syarat-syarat Profesi Guru............................................................... 
          3. Ciri-ciri Guru yang Efektif............................................................. 
          4. Peranan dan Tugas Guru.................................................................. 
      B. KINERJA GURU............................................................................... 
1. Konsep Kinerja Guru....................................................................... 
           2. Indikator Kinerja Guru.................................................................... 
      C. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KINERJA GURU.. 
          1. Kepribadian dan Dedikasi................................................................ 
          2. Pengembangan Profesi..................................................................... 
          3. Kemampuan Mengajar .................................................................... 
          4. Antar Hubungan dan Komunikasi.................................................... 
5. Hubungan dengan Masyarakat......................................................... 
6. Kedisiplinan..................................................................................... 
7. Tingkat Kesejahteraan...................................................................... 
8. Iklim Kerja....................................................................................... 
BAB III. PERUBAHAN PARADIGMA PERAN GURU..................................
1.     Tantangan Pendidikan di Era Perubahan...........................................
2.    Reorientasi Paradigma Pendidikan yang Diinginkan......................
3.    Hakekat belajar mengajar dalam KBK...........................................
4.    Pendekatan Pembelajaran sebagai Fokus Perhatian Guru..............
5.    Visi dan Kompetensi Guru..............................................................
BAB IV. LANGKAH STRATEGIS MENINGKATKAN KINERJA GURU..... 
BAB IV. RELEVANSI PENATAAN MANAJEMEN DENGAN
           KINERJA GURU................................................................................... 
BAB V. PENUTUP............................................................................................... 












BAB I
PENDAHULUAN
  Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha membudayakan manusia atau memanusiakan manusia, pendidikan amat strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan diperlukan guna meningkatkan mutu bangsa secara menyeluruh. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. 
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia merupakan suatu sistem pendidikan nasional yang diatur secara sistematis. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU No. 20 Tahun 2003).
Fungsi pendidikan harus betul-betul diperhatikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional sebab tujuan berfungsi sebagai pemberi arah yang jelas terhadap kegiatan penyelenggaraan pendidikan sehingga penyelenggaraan pendidikan harus diarahkan kepada (1) pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa, (2) pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna, (3) pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat, (4) pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran, (5) pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat, (6) pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Peningkatan mutu pendidikan ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pendidikan. Guru merupakan salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu hasil pendidikan mempunyai posisi strategis maka setiap usaha peningkatan mutu pendidikan perlu memberikan perhatian besar kepada peningkatan guru baik dalam segi jumlah maupun mutunya.
Guru adalah figur manusia sumber yang menempati posisi dan memegang peran penting dalam pendidikan. Ketika semua orang mempersoalkan masalah dunia pendidikan figur guru mesti terlibat dalam agenda pembicaraan terutama yang menyangkut persoalan pendidikan formal di sekolah. Pendidik atau guru merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Hal tersebut tidak dapat disangkal kerana lembaga pendidikan formal adalah dunia kehidupan guru. sebagai besar waktu guru ada di sekolah, sisanya ada di rumah dan di masyarakat (Djamarah, 2000).
Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan paling penting dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi siswa guru sering dijadikan tokoh teladan bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Di sekolah guru merupakan unsur yang sangat mempengaruhi tercapainya tujuan pendidikan selain unsur murid dan fasilitas lainnya. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui kegiatan belajar mengajar. Namun demikian posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesional guru dan mutu kinerjanya. 
Guru merupakan ujung tombak pendidikan sebab secara langsung berupaya mempengaruhi, membina dan mengembangkan peserta didik, sebagai ujung tombak, guru dituntut untuk memiliki kemampuan dasar yang diperlukan sebagai pendidik, pembimbing dan pengajar dan kemampuan tersebut tercermin pada kompetensi guru. Berkualitas tidaknya proses pendidikan sangat tergantung pada kreativitas dan inovasi yang dimiliki guru. Gunawan (1996) mengemukakan bahwa Guru merupakan perencana, pelaksana sekaligus sebagai evaluator pembelajaran di kelas, maka peserta didik merupakan subjek yang terlibat langsung dalam proses untuk mencapai tujuan pendidikan.
Kehadiran guru dalam proses pembelajaran di sekolah masih tetap memegang peranan yang penting. Peran tersebut belum dapat diganti dan diambil alih oleh apapun. Hal ini disebabkan karena masih banyak unsur-unsur manusiawi yang tidak dapat diganti oleh unsur lain. Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan paling penting dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi siswa guru sering dijadikan tokoh teladan bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. (Wijaya dan Rusyan, 1994).
Guru dituntut memiliki kinerja yang mampu memberikan dan merealisasikan harapan dan keinginan semua pihak terutama masyarakat umum yang telah mempercayai sekolah dan guru dalam membina anak didik. Dalam meraih mutu pendidikan yang baik sangat dipengaruhi oleh kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya sehingga kinerja guru menjadi tuntutan penting untuk mencapai keberhasilan pendidikan. Secara umum mutu pendidikan yang baik menjadi tolok ukur bagi keberhasilan kinerja yang ditunjukkan guru. 
Guru sebagai pekerja harus berkemampuan yang meliputi penguasaan materi pelajaran, penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, penguasaan cara-cara menyesuaikan diri dan berkepribadian untuk melaksanakan tugasnya, disamping itu guru harus merupakan pribadi yang berkembang dan bersifat dinamis. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban (1) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis, (2) mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan (3) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Harapan dalam Undang-Undang tersebut menunjukkan adanya perubahan paradigma pola mengajar guru yang pada mulanya sebagai sumber informasi bagi siswa dan selalu mendominasi kegiatan dalam kelas berubah menuju paradigma yang memposisikan guru sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran dan selalu terjadi interaksi antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa dalam kelas. Kenyataan ini mengharuskan guru untuk selalu meningkatkan kemampuannya terutama memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
Menurut Pidarta (1999) bahwa setiap guru adalah merupakan pribadi yang berkembang. Bila perkembangan ini dilayani, sudah tentu dapat lebih terarah dan mempercepat laju perkembangan itu sendiri, yang pada akhirnya memberikan kepuasan kepada guru-guru dalam bekerja di sekolah sehingga sebagai pekerja, guru harus berkemampuan yang meliputi unjuk kerja, penguasaan materi pelajaran, penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, penguasaan cara-cara menyesuaikan diri dan berkepribadian untuk melaksanakan tugasnya.
Guru pada prinsipnya memiliki potensi yang cukup tinggi untuk berkreasi guna meningkatkan kinerjanya. Namun potensi yang dimiliki guru untuk berkreasi sebagai upaya meningkatkan kinerjanya tidak selalu berkembang secara wajar dan lancar disebabkan adanya pengaruh dari berbagai faktor baik yang muncul dalam pribadi guru itu sendiri maupun yang terdapat diluar pribadi guru. Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi dilapangan mencerminkan keadaan guru yang tidak sesuai dengan harapan seperti adanya guru yang bekerja sambilan baik yang sesuai dengan profesinya maupun diluar profesi mereka, terkadang ada sebagian guru yang secara totalitas lebih menekuni kegiatan sambilan dari pada kegiatan utamanya sebagai guru di sekolah. Kenyataan ini sangat memprihatinkan dan mengundang berbagai pertanyaan tentang konsistensi guru terhadap profesinya. Disisi lain kinerja guru pun dipersoalkan ketika memperbicangkan masalah peningkatan mutu pendidikan. Kontroversi antara kondisi ideal yang harus dijalani guru sesuai harapan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 dengan kenyataan yang terjadi dilapangan merupakan suatu hal yang perlu dan patut untuk dicermati secara mendalam tentang faktor penyebab munculnya dilema tersebut, sebab hanya dengan memahami faktor yang berpengaruh terhadap kinerja guru maka dapat dicarikan alternatif pemecahannya sehingga faktor tersebut bukan menjadi hambatan bagi peningkatan kinerja guru melainkan mampu meningkatkan dan mendorong kinerja guru kearah yang lebih baik sebab kinerja sebagai suatu sikap dan perilaku dapat meningkat dari waktu ke waktu.
Untuk itu, faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru dipandang perlu untuk dipelajari, ditelaah dan dikaji secara mendalam agar dapat memberikan gambaran yang jelas faktor yang lebih berperan dan urgen yang mempengaruhi kinerja guru.


BAB II
KINERJA GURU DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA

A.   PROFESI GURU
1.     Konsep Profesi Guru
Menurut Dedi Supriyadi (1999) menyatakan bahwa guru sebagai suatu profesi di Indonedia baru dalam taraf sedang tumbuh (emerging profession) yang tingkat kematangannya belum sampai pada yang telah dicapai oleh profesi-profesi lainnya, sehingga guru dikatakan sebagai profesi yang setengah-setengah atau semi profesional.
Pekerjaan profesional berbeda dengan pekerja non profesional karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya dengan kata lain pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khususnya dipersiapkan untuk itu.
Pengembangan profesional guru harus diakui sebagai suatu hal yang sangat fundamental dan penting guna meningkatkan mutu pendidikan. Perkembangan profesional adalah proses dimana guru dan kepala sekolah belajar, meningkatkan dan menggunakan pengetahuan, keterampilan dan nilai secara tepat.
      Profesi guru memiliki tugas melayani masyarakat dalam bidang pendidikan. Tuntutan profesi ini memberikan layanan yang optimal dalam bidang pendidikan kepada msyarakat. Secara khusus guru di tuntut untuk memberikan layanan professional kepada peserta didik agar tujuan pembelajaran tercapai. Sehingga guru yang dikatakan profesional adalah orang yang memeiliki kemamapuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Ornstein dsn Levine, 1984 (dalam Soetjipto dan Raflis Kosasi, 1999) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi di bawah ini sebagai berikut :
a.      Melayani masyarakat, merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat ( tidak berganti-ganti pekerjaan )
b.     Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai ( tidak setiap orang dapat melakukan )
c.      Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek ( teori baru di kembangkan dari hasil penelitian )
d.     Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang
e.      Terkendali berdasarkan lisensi buku dan atau mempunyai persyaratan masuk ( untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya ).
f.       Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang lain)
g.      Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diabil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubung dengan layanan yang diberikan ( langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskan, tidak dipindahkan ke atasan atau instansi yang lain lebih tinggi ). Mempunyai sekumpulan unjuk kerja yang baku.
h.     Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan.
i.       Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya relatif bebas dari supervisi dalam jabatan ( misalnya dokter memakai tenaga adminstrasi untuk mendata klien, sementara tidak ada supervisi dari luar terhadap pekerjaan dokter sendiri )
j.        Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
k.     Mempunyai asosiasi profesi atau kelompok ‘elit’ untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya ( keberhasilan tugas dokter dievaluasi dan dihargai oleh organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), bukan oleh Departemen Kesehatan).
l.       Mempunyai kode etik untuk mejelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berubungan dengan layanan yang diberikan.
m.   Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggin dari publik dan kepercayaan diri sendiri anggotanya ( anggota masyarakat selalu meyakini dokter lebih tahu tentang penyakit pasien yang dilayaninya).
n.     Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi ( bila dibandingkan dengan jabatan lain ).
Tidak jauh berbeda dengan ciri-ciri di atas, Sanusi et al (1991), mengutarakan ciri-ciri umum suatu profesi itu sebagai berikut:
a.      Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosisal yang menentukan (crusial).
b.     Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu.
c.      Keterampilan / keahlian yang dituntut jabatan itu dapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
d.     Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistimatik, eksplisit, yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
e.      Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
f.       Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
g.      Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
h.     Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dan memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang di hadapinya.
i.       Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom dan bebas dari campur tanggan orang lain,
j.        Jabatan ini menpunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat,dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula. (Soetjipto dan Raflis Kosasi, 1999).
Khusus untuk jabatan guru,sebenarnya juga sudah ada yang mencoba menyusun kriterianya. Misalnya Nasional Education Asociation ( NEA ) ( 1948 ) menyarankan kriteria berikut.
a.      Jabatan yang melibatkan kegiatan itelektual.
b.     Jabatan yang menggeluti suetu batang tubuh ilmu yang khusus.
c.      Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama ( bandingakan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka ).
d.     Jabatan yang memerlukan “latihan dalam jabatan “ yang bersinambungan.
e.      Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
f.       Jabatan yang menentukan baku ( standarnya ) sedndiri.
g.      Jabatan yang mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi.
h.     Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik agar dapat meningkatkan mutu pendidikan maka guru harus memiliki kompetensi yang harus dikuasai sebagai suatu jabatan profesional. Kompetensi guru tersebut meliputi :
a.      Menguasai bahan ajar.
b.     Menguasai landasan-landasan kependidikan.
c.      Mampu mengelola program belajar mengajar.
d.     Mampu mengelola kelas.
e.      Mampu menggunakan media/sumber belajar.
f.       Mampu menilaik prestasi peserta didik untuk kepentingan pengajaran.
g.      Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
h.     Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah.
i.       Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengejaran.

2.   Syarat-syarat Profesi Guru
Suatu pekerjaan dapat menjadi profesi harus memenuhi kriteria atau persyaratan tertentu yang melekat dalam pribadinya sebagai tuntutan melaksanakan profesi tersebut. Menurut Dr. Wirawan, Sp.A (dalam Dirjenbagais Depag RI, 2003) menyatakan persyaratan profesi antara lain :
a.     Pekerjaan Penuh
Suatu profesi merupakan pekerjan penuh dalam pengertian pekerjaan yang diperlukan oleh masyarakat atau perorangan. Tanpa pekerjaan tersebut masyarakat akan menghadapi kesulitan. Profesi merupakan pekerjaan yang mencakup tugas, fungsi, kebutuhan, aspek atau bidang tertentu dari anggota masyarakat secara keseluruhan. Profesi guru mencakup khusus aspek pendidikan dan pengajaran di sekolah.
b.     Ilmu pengetahuan
Untuk melaksanakan suatu profesi diperlukan ilmu pengetahuan. Tanpa menggunakan ilmu tersebut profesi tidak dapat dilaksanakan.
Ilmu pengetahuan yang diperlukan untuk melaksanakan profesi terdiri dari cabang ilmu utama dan cabang ilmu pembantu. Cabang ilmu utama adalah cabang ilmu yang menentukan esensi suatu profesi. Contohnya profesi guru cabang ilmu utamanya adalah ilmu pendidikan dan cabang ilmu pembantunya masalah psikologi.
Salah satu persyaratan ilmu pengetahuan adalah adanya teori, bukan hanya kumpulan pengetahuan dan pengalaman. Fungsi dari suatu teori adalah untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena. Dengan mempergunakan teopri ilmu pengetahuan, profesional dapat menjelaskan apanyang dihadapinya dan apa yang akan terjadi jika tidak dilakukan intervensi. Teori ilmu pengetahuan juga mengarahkan profesional dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam melaksanakan profesi.
c.      Aplikasi Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan pada dasarnya mempunyai dua aspek yaitu aspek teori dan aspek aplikasi. Aspek aplikasi ilmu pengetahuan adalah penerapan teori-teori ilmu pengetahuan untuk membuat sesuatu, mengerjakan sesuatu atau memecahkan sesuatu yang diperlukan. Profesi merupakan penerapan ilmu pengetahuan untuk mengerjakan, menyelesaikan atau membuat sesuatu.
Kaitan dengan profesi, guru tidak hanya ilmu pengetahuan yang harus dikuasai oleh guru tetapi juga pola penerapan ilmu pengetahuan tersebut sehingga guru dituntut untuk mengusai keterampilan mengajar.
d.     Lembaga pendidikan Profesi
Ilmu pengetahuan yang diperlukan oleh guru untuk melaksanakan profesinya harus dipelajari dari lembaga pendidikan tinggi yang khusus mengajarkan, menerapkan dan meneliti serta mengembangkan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan ilmu keguruan. Sehingga peran lembaga pendidikan tinggi sebagai pencetak sumber daya manusia harus betul-betul memberikan pemahaman dan pengetahuan yang mantap pada calon pendidik. 
e.      Prilaku profesi
Perilaku profesional yaitu perilaku yang memenuhi persyaratan tertentu, bukan perilaku pribadi yang dipengaruhi oleh sifat-sifat atau kebiasaan pribadi. Prilaku profesional merupakan perilaku yang harus dilaksanakan oleh profesional ketika melakukan profesinya.
Menurut Benard Barber (1985) (dalam Depag RI, 2003), perilaku profesional harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1)     Mengacu kepada ilmu pengetahuan
2)     Berorientasi kepada insterest masyarakat (klien) buka interest pribadi.
3)     Pengendalian prilaku diri sendiri dengan mepergunakan kode etik.
4)     Imbalan atau kompensasi uang atau kehormatan merupakan simbol prestasi kerja bukan tujuan dari profesi.
5)     Salah satu aspek dari perilaku profesional adalah otonomi atau kemandirian dalam melaksanakan profesinya.
f.       Standar profesi
Standar profesi adalah prosedur dan norma-norma serta prinsip-prinsip yang digunakan sebagai pedoman agar keluaran (out put) kuantitas dan kualitas pelaksanaan profesi tinggi sehingga kebutuhan orang dan masyarakat ketika diperlukan dapat dipenuhi.
Dibeberapa negara telah memperkenalkan “Standar Profesional untuk guru dan Kepala sekolah”, misalnya di USA dimana National Board of Professional teacher Standards telah mengembangkan standar dan prosedur penilaian berdasarkan pada 5 (lima) prinsip dasar (Depdiknas, 2005) yaitu :
1)     Guru bertanggung jawab (committed to) terhadap siswa dan belajarnya.
2)     Guru mengetahui materi ajar yang mereka ajarkan dan bagaimana mengajar materi tersebut kepada siswa.
3)     Guru bertanggung jawab untuk mengelola dan memonitor belajar siswa.
4)     Guru berfikir secara sistematik tentang apa-apa yang mereka kerjakan dan pelajari dari pengalaman.
5)     Guru adalah anggota dari masyarakat belajar
Standar di atas menunjukkan bahwa profesi guru merupakan profesi yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang memadai seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebab guru akan selalu berhadap dengan siswa yang memiliki karakteritik dan pengetahuan yang berbeda-beda maka untuk membimbing peserta didik untuk berkembang dan mengarungi dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang secara tepat berubah sebagai ciri dari masyarat abad 21 sehingga tuntutan ini mengharuskan guru untuk memenuhi standar penilaian yang ditetapkan. 
g.      Kode etik profesi
Suatu profesi dilaksanakan oleh profesional dengan mempergunakan perilaku yang memenuhi norma-norma etik profesi. Kode etik adalah kumpulan norma-norma yang merupakan pedoman prilaku profesional dalam melaksanakan profesi.Kode etik guru adalah suatu norma atau aturan tata susila yang mengatur tingkah laku guru, dan oleh karena itu haruslah ditatati oleh guru dengan tujaun antara lain :
1)     Agar guru-guru mempunyai rambu-rambu yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam bertingkah laku sehari-hari sebagai pendidik.
2)     Agar guru-guru dapat bercermin diri mengenai tingkah lakunya, apakah sudah sesuai dengan profesi pendidik yang disandangnya ataukah belum.
3)     Agar guru-guru dapat menjaga (mengambil langkah prefentif), jangan sampai tingkah lakunya dapat menurunkan martabatnya sebagai seorang profesional yang bertugas utama sebagai pendidik.
4)     Agar guru selekasnya dapat kembali (mengambil langkah kuratif), jika ternyata apa yang mereka lakukan selama ini bertentangan atau tidak sesuai dengan norma-norma yang telah dirumuskan dan disepakati sebagai kode etik guru.
5)     Agar segala tingkah laku guru, senantiasa selaras atau paling tidak, tidak bertentangan dengan profesi yang disandangnya, ialah sebagai seorang pendidik. Lebih lanjut dapat diteladani oleh anak didiknya dan oleh masyarakat umum.
Kode etik guru ditetapkan dalam suatu kongres yang dihadiri oleh seluruh utusan cabang dan pengurus daerah PGRI se Indonesia dalam kongres k XIII di Jakarta tahun 1973, yang kemudian disempurnakan dalam kongres PGRI ke XVI tahun 1989 juga di Jakarta yang berbunyi sebagai berikut :
1)     Guru berbakti membimbing siswa untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2)     Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3)     Guru berusaha memperoleh informasi tentang siswa sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4)     Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.
5)     Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6)     Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7)     Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
8)     Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9)     Guru melaksanakan segala kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang pendidikan.
Selain kode etik guru Indonesia, sebagai pernyataan kebulatan tekad guru Indonesia, maka pada kongres PGRI XVI yang diselenggarakan tanggal, 3 sampai dengan 8 Juli 1989 di Jakarta telah ditetapkan adanya Ikrar Guru Indonesia dengan rumusan sebagai berikut :
IKRAR GURU INDONESIA
1)     Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2)     Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang-undang Dasar 1945.
3)     Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
4)     Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
5)     Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdiannya terhadap bangsa, negara, dan kemanusiaan.

3.  Ciri-ciri guru yang efektif
Guru yang efektif pada suatu tingkat tertentu mungkin tidak efektif pada tingkat yang lain, hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan-perbedaan dalam tingkat perkembangan mental dan emosional siswa. Dengan kata lain para siswa memiliki respons yang berbeda-beda terhadap pola-pola prilaku guru yang sama. Guru yang baik digambar dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a.      Guru yang baik adalah guru yang waspada secara profesional. Ia terus berusaha untuk menjadikan masyarakat sekolah menjadi tempat yang paling baik bagi anak-anak muda.
b.     Mereka yakin akan nilai atau manfaat pekerjaannya. Mereka terus berusaha memperbaiki dan meningkatkan mutu pekerjaannya.
c.      Mereka tidak lekas tersinggung oleh larangan-larangan dalam hubungannya dengan kebebasan pribadi yang dikemukakan oleh beberapa orang untuk menggambarkan profesi keguruan. Mereka secara psikologi lebih matang sehingga rangsangan-rangsangan terhadap dirinya dapat ditaksir.
d.     Mereka memiliki seni dalam hubungan-hubungan manusiawi yang diperolehnya dari pengamatannya tentang bekerjanya psikologi, biologi dan antropologi kultural di dalam kelas.
e.      Mereka berkeinginan untuk terus tumbuh. Mereka sadar bahwa dibawah pengaruhnya, sumber-sumber manusia dapat berubah nasibnya.
Karakteristik atau sifat-sifat guru yang baik dalam pandangan siswa meliputi : (1). Demokratis, (2). Suka bekerja sama (kooperatif), (3). Baik hati, (4). Sabar, (5). Adil, (6). Konsisten, (7). Bersifat terbuka, (8). Suka menolong, (9). Ramah tamah, (10). Suka humor, (11). Memiliki bermacam ragam minat, (12). Menguasai bahan pelajaran, (13). Fleksibel, (14). Menaruh minat yang maik terhadap siswa. (Oemar Hamalik, 2002).
Menurut Cooper mengutip pendapat B.O. Smith (dalam Suparlan, 2004) yang telah menyarankan bahwa seorang guru yang terlatih harus disiapkan dengan empat bidang kompetensi agar ia menjadi guru yang efektif yaitu :
a.      Command of theoretical knowledge about learning and human behavior.
b.     Display of attitudes that fostter learning and genuine human realtionship.
c.      Cammand of knowledge in the subject matter to be taught.
d.     Control of technical skills of teaching that facilitate student learning.
Dengan kata lain guru yang efektif harus memiliki kemampuan :
a.      Menguasai pengetahuan teoritis tentang belajar dan tingkah laku manusia
b.     Menunjukkan sikap yang menunjang proses belajar dan hubungan antar manusia secara murni.
c.      menguasai pengetahuan dalam mata pelajaran yang diajarkan dan
d.     Memiliki kemapuan kecakapan teknis tentang pembelajaran yang mempermudah siswa untuk belajar.
Sedangkan Leo R. Sandy (dalam Suparlan, 2004) menguraikan beberapa dimensi kemampuan dan sikap yang membentuk karakteristik guru efektif. Setidaknya ada 12 karakteristik guru efektif sebagai berikut :
a.      Menjadi a learner (pembelajar)
b.     Menjadi a leader (pemimpin)
c.      Menjadi a provocateur (provokator dalam arti positif).
d.     Menjadi a stranger (pengelana)
e.      Menjadi an innovator (inovator).
f.       Menjadi a comedian/entertainment (pelawak/penghibur).
g.      Menjadi a coach or guide (pelatih atau pembimbing).
h.     Menjadi a genuine human being or humanist (manusia sejati atau seorang humanis).
i.       Menjadi a sentinel
j.        Menjadi optimist or idealist (orang yang optimis atau idealis).
k.     Menjadi a collaborator (kolaborator atau orang yang suka bekerja sama)
l.       Menjadi a revolusionar (berfikiran maju atau revolusioner).
Guru yang efektif memiliki kualitas kemampuan dan sikap yang sanggup memberikan yang terbaik bagi peserta didik dan menyenangkan peserta didik dalam proses belajar mengajarnya.
Tokoh lain yang mengemukakan tentang guru efektif menyebutkan karakterisik guru efektif sebagai berikut :
a.      Senantiasa memberikan bantuan dalam kerja sekolah pelajar.
b.     Periang, gembira dan berperawakan menarik.
c.      Berprikemanusiaan, pengasih.
d.     Berminat terhadap dan memahami pelajarnya.
e.      Boleh menjadikan suasana pembelajaran menyeronokkan.
f.       Tegas dan cekap mengawal kelasnya.
g.      Adil, tidak pilih kasih.
h.     Tidak pemanas, pendedam. Perungut dan pemerli.
i.       Berpribadi yang menyenangkan.
Sementara National Commision for Excellenece in Teacher Education (USA), mengungkapkan karakteristik guru efektif adalah sebagai berikut :
a.      Berketrampilan dalam bidangnya.
b.     Berkemahirandalam pengajaran.
c.      Memaklumkan kepada pelajar perkembangan diri masing-masing.
d.     Berpengalaman tentang psikologi kognitif.
e.      Mahir dalam teknologi.
Berdasarkan model karakteristik guru efektif yang dikemukakan beberapa ahli maka berbagai indikator guru efektif yang dikemukakan Suparlan (2004) sebagai berikut :
1.     Adil dalam tindakan dan perlakuannya.
2.     Menjaga perawakan dan cara berpakaian.
3.     Menunjukkan rasa simpati kepada setiap pelajar.
4.     Mengajar mengikuti kemampuan pelajar.
5.     Penyayang.
6.     Berkerja secara berpasukan
7.     Memuki dab menggalakkan pelajar.
8.     Menggunakan perbagai kaedah dan pendekatan dalam pengajarannya.
9.     Taat kepada etika profesionslismenya.
10. Cerdas dan cejap.
11. Mampu berhubungan secara efektif.
12. Tidak garang, pemarah, suka membadel, membesarkan diri, sombong, angkuh dan susah menerima pelajaran orang lain.
13. Memiliki sifat kejenakaan dan boleh menerima jenaka dari pada pelajr-pelajarnya, dan
14. Berpengetahuan serta senantiasa berusaha menambah pengetahuannya mengenai perkembangan terbaharu terutamanya dalam bidang teknologi pendidikan.




4.   Peran dan tugas guru
Guru memegang peranan yang sangat strategis terutama dalam membentuk watak bangsa serta mengembangkan potensi siswa. Kehadiran guru tidak tergantikan oleh unsur yang lain, lebih-lebih dalam masyarakat kita yang multikultural dan multidimensional, dimana peranan teknologi untuk menggantikan tugas-tugas guru sangat minim.
Guru memiliki perana yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Guru yang profesional diharapkan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Profesionalisme guru sebagai ujung tombak di dalam implementasi kurikulum di kelas yang perlu mendapat perhatian (Depdiknas, 2005).
Dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab uuntuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangan siswa. Penyampaian materi pelajaran hanyalah merupakan salah satu dari berbagai kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalam segala fase dan proses perkembangan siswa. Secara lebih terperinci tugas guru berpusat pada:
a.      Mendidik dengan titik berat memberikan arah dan motifasi pencapaian tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang.
b.     Memberi fasilitas pencapaian tujuan melalui pengalaman belajar yang memadai.
c.      Membantu perkembangan aspek – aspek pribadi seperti sikap, nilai-nilai, dan penyusuaian diri, demikianlah dalam proses belajar mengajar guru tidak terbatas sebagai penyampai ilmu pengetahuan akan tetapi lebih dari itu ia bertanggung jawab akan keseluruhan perkembangan kepribadian siswa ia harus mampu menciptakan proses belajar yang sedemikian rupa sehingga dapat merangsang siswa untuk belajar aktif dan dinamis dalam memenuhi kebutuhan dan menciptakan tujuan. (Slameto, 2002)
Begitu pentinya peranan guru dalam keberhasilan peserta didik maka hendaknya guru mampu beradaptasi dengan berbagai perkembangan yang ada dan meningkatkan kompetensinya sebab guru pada saat ini bukan saja sebagai pengajar tetapi juga sebagai pengelola proses belajar mengajar. Sebagai orang yang mengelola proses belajar mengajar tentunya harus mampu meningkatkan kemampuan dalam membuat perencanaan pelajaran, pelaksanaan dan pengelolaan pengajaran yang efektif, penilain hasil belajar yang objektif, sekaligus memberikan motivasi pada peserta didik dan juga membimbing peserta didik terutama ketika peserta didik sedang mengalami kesulitan belajar.
Salah satu tugas yang dilaksanakan guru disekolah adalah memberikan pelayanan kepada siswa agar mereka menjadi peserta didik yang selaras dengan tujuan sekolah. Guru mempengaruhi berbagai aspek kehidupan baik sosial, budaya maupun ekonomi. Dalam keseluruhan proses pendidikan, guru merupakan faktor utama yang bertugas sebagai pendidik. Guru harus bertanggung jawab atas hasil kegiatan belajar anak melalui interaksi belajar mengajar. Guru merupakan faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya proses belajar dan karenya guru harus menguasai prinsip-prinsip belajar di samping menguasai materi yang disampaikan dengan kata lain guru harus menciptakan suatu konidisi belajar yang sebagik-baiknya bagi poeserta didik, inilah yang tergolong kategori peran guru sebagai pengajar.
Disamping peran sebagai pengajar, guru juga berperan sebagai pembimbing artinya memberikan bantuan kepada setiap individu untuk mencapai pemahaman dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuan diri secara maksimal terhadap sekolah. Hal ini sesuai dengan pendapat Oemar H (2002) yang mengatakan bimbingan adalah proses pemberian bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimal terhadap sekolah, keluarga serta masyarakat.
Sehubungan dengan perananya sebagai pembimbing, seorang guru harus :
a.      Mengumpulkan data tentang siswa.
b.     Mengamati tingkah laku siswa dalam situasi sehariu-hari.
c.      Mengenal para siswa yang memerlukan bantuan khusus.
d.     Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orang tua siswa, baik secara individu maupun secara kelompok, untuk memperoleh saling pengertian tentang pendidikan anak.
e.      Bekerjasama dengan masyarakat dan lembaga-lembaga lainya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
f.       Membuat catatan pribadi siswa serta menyiapkannya dengan baik.
g.      Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau individu.
h.     Bekerjasama dengan petugas-petugas bimbingan lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
i.       Menyusun program bimbingan sekolah bersama-sama dengan petugas bimbingan lainnya.
j.        Meneliti kemajuan siswa, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Peran guru sebagai pengajar dan sebagai pembing memiliki keterkaitan yang sangat erat dan keduanya dilaksanakan secara berkesinambungan dan sekaligus berinterpenetrasi dan merupakan keterpaduan antara keduanya.





B.     KINERJA GURU
1.     Konsep Kinerja Guru
Setiap individu yang diberi tugas atau kepercayaan untuk bekerja pada suatu organisasi tertentu diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang memuaskan dan memberikan konstribusi yang maksimal terhadap pencapaian tujuan organisasi tersebut.